Bawaslu Hentikan Laporan Dugaan Politik Uang Dianggap Tidak Memenuhi Unsur
WI | KARAWANG - Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang,
Kursin Kurniawan, Sabtu (19/12) mengatakan berkas dugaan pelanggaran yang dilaporkan tim nomor urut tiga dianggap tidak memenuhi unsur.
Laporan adanya dugaan politik uang oleh Paslon nomor urut 1 dan 3 dianggap tidak memenuhi unsur dalam Pilkada Kabupaten Karawang, yang diduga dilakukan oleh tim atau simpatisan salah satu Paslon.
Keputusan itu berdasarkan rapat pleno yang diikuti oleh Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian.
Keputusan itu membuat kecewa tim pemenangan Paslon lainnya.
Karena dianggap tidak memberikan kejelasan secara gamblang, unsur apa saja yang belum terpenuhi.
(Red)
Post a Comment for "Bawaslu Hentikan Laporan Dugaan Politik Uang Dianggap Tidak Memenuhi Unsur"