Cukai Rokok Naik Tahun Depan
WI | JAKARTA - Cukai rokok akan naik tahun depan, diperkirakan bulan Pebruari 2021.
Rata-rata 12,5% kenaian cukai rokok mulai diberlakukan tahun depan.
Ini dikeluhkan pengusaha lantaran saat ini industri hasil tembakau sedang tertekan akibat pandemi COVID-19. Ditambah, awal tahun ini saja sudah terjadi kenaikan cukai.
"Itu sangat memberatkan. Jadi, kalau dikatakan apakah industri bisa menerima, kalau dikatakan menerima atau tidaknya kalau sudah di-tok (disahkan) sama pemerintah ya harus menerima.
Artinya menerimanya itu menerima pasrah," kata Ketua Gabungan Pabrik Rokok (Gapero) Surabaya, Sulami Bahar kepada media.
Cukai rokok naik ancaman kelangsungan buruh. Sebab, kondisi itu amat berat di tengah pandemi COVID-19 dan beban kenaikan cukai awal tahun ini. Pemutusan hubungan kerja (PHK) pun mengintai.
Lantas, atas cukai rokok naik tahun depan masih mampukah pengusaha rokok menahan diri untuk tidak melakukan PHK?
"Memang kami sangat berusaha untuk masalah itu jangan sampai kami ini mempersulit buruh-buruh, maksudnya jangan sampai buruh itu nggak punya pekerjaan walaupun bagi kami itu sangat berat sekali," jelasnya.
(Aha/Red)
Post a Comment for "Cukai Rokok Naik Tahun Depan"