PT BUMI Ditunjuk Sebagai Pelaksana Kegiatan Bursa Kerja SPSK Ke Saudi
WI | BANDUNG - Pemerintah Pusat sekarang ini, sedang gencarnya melakukan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia(PMI). Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan RI Direktorat Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Ketenagakerjaan Nomor B-3/35/PK 00.001/2021, tentang pendaftaran pencari kerja yang berminat bekerja di Saudi melalui
Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) oleh PT. Bumi.
Pemerintah Pusat melalui Dirjen Kemenaker membuat kebijakan dengan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pada 5 Januari 2021. Itu berlaku terhadap Kepala Dinas, yang membidangi Ketenagakerjaan di Indonesia.
Sebelumnya DPP-APJATI, melalui Ketua Umum, Ayub Basalamah, mengirimkan surat terhadap Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, perihal pendataan Calon Pekerja Migran Indonesia(CPMI) untuk program SPSK, merespon hal tersebut pemerintah akhirnya membuat kebijakan.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Satgas Projo Jawa Barat Peduli Pekerja Migran Indonesia(PMI) yang disampaikan Wakil Ketua, Ahmad Syah, akan mengawal kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
" Satgas Projo Peduli PMI Jawa Barat, akan mengawal kebijakkan pemerintah tentang SPSK untuk ke Negara Saudi" tegas Solih.
Kemudian soal peusahaan mana yang mendapat kepercayaan pemerintah, itu bukan ranah Satgas. Tapi apapun yang sudah menjadi keputusan pemerintah akan dikawal.
Namun pemerintah telah menunjuk PT. Bursa Usaha Migran Indonesia (PT.BUMI) sebagai pelaksana kegiatan.
Diakuinya dibeberapa Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, untuk PT. BUMI sudah berjalan, artinya legalitas PT. BUMI untuk perusahaan yang akan memberangkatkan ke Saudi, sepertinya sudah siap dengan kebijakan SPSK.
"Dengan telah ditunjuknya PT.BUMI sebagai pelaksana ini menguntungkan dan memudahkan para calon pekerja migran yang berminat bekerja di Arab Saudi"ujarnya (Ricardo)
Post a Comment for "PT BUMI Ditunjuk Sebagai Pelaksana Kegiatan Bursa Kerja SPSK Ke Saudi"