Kendaraan Bertonase Besar Tak Boleh Lewati Sulukuning pada Jam Padat
Bupati Purwakarta pimpin rapat koordinasi terkait Jalan Sulukuning.
warta industri.id |
PURWAKARTA –
Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengeluarkan kebijakan regulasi membatasi kendaraan bertonasi besar yang melewati jalan arteri Purwakarta-Bandung, yang berada di wilayah Sulukuning, Desa Cisalada, Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta.
Hal itu terungkap setelah Pemerintah Kabupaten Purwakarta menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait perbaikan jalan arteri yang dikenal dengan Jalan Sulukuning tersebut.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan perbaikan jalan arteri Sulukuning tengah dalam proses pengerjaan. Pihaknya pun melakukan koordinasi dengan Satlantas dan Dishub Purwakarta dan Dishub Jawa Barat.
"Alhamdulillah dari hasil rakor hari ini kami dapatkan keputusan untuk mengeluarkan kebijakan regulasi untuk membatasi kendaraan-kendaraan besar yang bertonase tinggi," kata Ambu Anne di Pendopo, Rabu (24/2/2021).
Ia menyebut kendaraan besar dibatasi dengan tak diperbolehkan melintas di jam-jam padat kendaraan, yakni mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB dan pukul 15.00 WIB sampai 20.00 WIB.
"Semua ini demi kebaikan bersama. Saya atasnama pemerintah daerah meminta maaf kepada semua warga dan khususnya warga Purwakarta yang merasa terganggu atas aktivitas perbaikan jalan ini. Insya Allah perbaikan jalan akan berjalan dengan sesuai rencana," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dishub Purwakarta, Iwan Soeroso menambahkan pihaknya siap bersiaga di lokasi bersama petugas Satlantas Polres Purwakarta untuk mengurai kemacetan di wilayah Sulukuning.
"Kami akan bagi tugas dan bekerjasama dengan kepolisian untuk menangani kemacetan seoptimal mungkin. Semoga dengan aturan ini kami bisa membuat tindakan jika ada pelanggaran di lapangan," ucapnya.
Senada dengan Iwan, Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Toto Herman menyebut sebenarnya telah jauh hari pihaknya telah meminta kendaraan dengan tonase besar untuk mengurangi kegiatan selama ada perbaikan jalan ini. Dirinya pun mengaku mendukung atas aturan yang dikeluarkan untuk jam operasional kendaraan tonase besar.
"Kami semua dan warga mendukung percepatan perbaikan. Sebenarnya tak akan terjadi kemacetan jika pengguna jalan kendaraan tonase besar dapat mengikuti aturan, seperti tak beroperasi di jam-jam yang telah ditentukan," demikian Toto. (Red/Rls)
Post a Comment for "Kendaraan Bertonase Besar Tak Boleh Lewati Sulukuning pada Jam Padat"