Projo Jabar Kawal Dugaan Penampungan CPMI Ilegal yang Gerebeg Kepolisian
WI | SUKABUMI - Rumah kontrakan di Kampung Ciseke RT 01/01 Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga di jadikan penampungan tempat Migran Ilegal.
Dengan adanya kejadian tersebut, Projo Jawa Barat, akan mengawal kasus ini bentuk tanggung jawab moral terhadap Presiden, Ir. Joko Widodo., yang peduli terhadap pekerja migran.
Kronologis digerebegnya rumah kontrakan diawali
Informasi Satgas Projo Peduli Migran Indonesia Jawa Barat, langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Kebon Pedes, Kabupaten Sukabumi.
Penggerebegan diipimpin oleh Kapolsek Kebon Pedes, IPTU Tommy Ganhany Jaya Sakti.SIp.
Kasatreskrim, Disnakertrans, BP2MI, perwakilan Kecamatan dan Tim Satgas Projo Peduli Migran Jawa Barat Divisi Perlindungan Migran Indonesia.Juma’t (19/02) pagi.
Saat melakukan penggerebegan secara bersama sama awak media dan ormas lainnya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kebon Pedes, akan menindaklanjuti kasus ini.
“Jadi kasusnya di serahkan ke Kasatreskrim Polres untuk penyelidikan lebih lanjut karena berkaitan dengan human trafiking (perdagangan orang).
Namun setelah diselidiki belum adanya unsur tindak pidananya sehingga di serahkan kepada P2TP2A untuk penanganan nya”Ujar Kapolsek”.
Selanjutnya hari Senin akan dilaksanakan rapat Forkopimda berikut instansi terkait untuk pembahasan pencegahan agar tidak terjadi lagi korban selanjutnya di wilayah Sukabumi ini.
Himbauan Kapolsek Kebon Pedes kepada seluruh masyarakat ketika akan bekerja sebagai migran, maka berhati hati. Sebaiknya menempuh jalur yang resmi supaya aman bagi pekerja dan terus menerus sosialisasi baik dari SBMI,BP2Mi, P2TP2A dan Satgas Projo PMI (Perlindungan Migran Indonesia).
Tentunya di bantu oleh kami pihak kepolisian, jangan sampai mereka menempuh pemberangkatan dengan jalur tidak resmi.
Ketua Satgs Projo Peduli Migran Indonesia (PMI) Jawa Barat, Solih melalui Sekretaris, Iim Kaspiana mengatakan bahwa pengintaian rumah kontrakan yang diduga dijadikan penampungan 16 CMPI, sejak hari Kamis (18/2) dan malam jumat.
Edi Purwadi (Satgas Peduli PMI) bersama Ormas dan media langsung menemui CPMI dan mewancarai CPMI yang datang dari luar Jawa Barat, sebagian.
Tambah Iim, sebetulnya kalau penggerebegan dilakukan Kamis malam Jumat, semua akan bisa digagalkan.
Alhamdulillah, tiga orang CPMI bisa digagalkan. Yang 13 orang saat penggerebegan sudah dibawa kabur.
Ketua DPD Projo Jawa Barat, Djoni Suherman, Sabtu (20/2) mengapresiasi kinerja Satgas Projo Peduli PMI, yang berhasil menggagalkan CPMI yang hendak diberangkatkan ke luar negeri.
Kerja sama Satgas dengan ormas dan media, yang melaporkan adanya dugaan penampungan CPMI ilegal ke pihak kepolisian langkah tepat dan cerdas .
"Dengan adanya kejadian tersebut, kami Ptojo akan mengawal penangananmya. Ini adalah tanggung jwab moral kami kepada Presiden. Karena dia sering mengatakan bahwa lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kakinya"tegas Djoni.
Dia menduga, ini ada sindikat besar yang harus dituntaskan. " Pak Presiden, bila kinerja dibawah yang terkait penegak tidak berjalan"tegasnya.
Masalah ini akan kami kawal dan kami akan membuat laporan kepada Ketua Umum Projo dalam waktu dekat. Harapan, Ketua Umum Projo mengetahui yang terjadi di Kabupaten Sukabumi.
(Red/Ed/Om)
Post a Comment for "Projo Jabar Kawal Dugaan Penampungan CPMI Ilegal yang Gerebeg Kepolisian"