Beda dengan Pikobar, Kemenkes Umumkan Karawang Satu-satunya Zona Merah di Jabar
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang beberapa waktu lalu. (Foto: Dok) |
wartaindustri.id | KARAWANG – Kabupaten Karawang menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan status zona merah penyebaran Covid-19.
Demikian informasi yang didapat dari pengumuman
Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang dirilis di Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Sebaran zona Covid-19 versi Pemerintah Pusat
itu terpantau berbeda dengan sebaran zona versi Pusat Informasi dan Koordinasi
Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).
Dalam situsnya, Pikobar menunjukkan pada
masa yang sama tidak ada zona merah di Jabar.
Pikobar merilis terdapat 22 kabupaten/kota
yang masuk zona oranye atau zona risiko sedang dan lima wilayah zona kuning
atau risiko rendah.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Jabar pada Selasa (23/3/2021) total mencapai 242.420. Data tersebut diperoleh
dari laman Pikobar hingga pukul 21.00 WIB. Tercatat ada 1.216 kenaikan jumlah
kasus positif.
Dari angka tersebut, terdapat 27.607 orang
positif Covid-19 yang masih berada dalam masa isolasi atau perawatan. Angka
tersebut berkurang 219 kasus bila dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Terdapat 1.394 kenaikan jumlah pasien
Covid-19 yang sembuh sehari sebelumnya . Kenaikan tersebut menjadikan total
terdapat 211.807 pasien positif Covid-19 yang sembuh di Jabar.
Untuk jumlah pasien positif yang meninggal
dunia, total telah mencapai jumlah 3.006 orang. Angka tersebut meningkat 41
kasus dibanding sebelumnya.
(Warin 02)
Post a Comment for "Beda dengan Pikobar, Kemenkes Umumkan Karawang Satu-satunya Zona Merah di Jabar"