Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Beda dengan Pikobar, Kemenkes Umumkan Karawang Satu-satunya Zona Merah di Jabar

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karawang beberapa waktu lalu. (Foto: Dok)

wartaindustri.id | KARAWANG –
Kabupaten Karawang menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan status zona merah penyebaran Covid-19.

 

Demikian informasi yang didapat dari pengumuman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang dirilis di Jakarta, Rabu (24/3/2021).

 

Sebaran zona Covid-19 versi Pemerintah Pusat itu terpantau berbeda dengan sebaran zona versi Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar).

 

Dalam situsnya, Pikobar menunjukkan pada masa yang sama tidak ada zona merah di Jabar.

 

Pikobar merilis terdapat 22 kabupaten/kota yang masuk zona oranye atau zona risiko sedang dan lima wilayah zona kuning atau risiko rendah.

 

Jumlah kasus positif Covid-19 di Jabar pada Selasa (23/3/2021) total mencapai 242.420. Data tersebut diperoleh dari laman Pikobar hingga pukul 21.00 WIB. Tercatat ada 1.216 kenaikan jumlah kasus positif.

 

Dari angka tersebut, terdapat 27.607 orang positif Covid-19 yang masih berada dalam masa isolasi atau perawatan. Angka tersebut berkurang 219 kasus bila dibandingkan dengan hari sebelumnya.

 

Terdapat 1.394 kenaikan jumlah pasien Covid-19 yang sembuh sehari sebelumnya . Kenaikan tersebut menjadikan total terdapat 211.807 pasien positif Covid-19 yang sembuh di Jabar.

 

Untuk jumlah pasien positif yang meninggal dunia, total telah mencapai jumlah 3.006 orang. Angka tersebut meningkat 41 kasus dibanding sebelumnya.

(Warin 02)

Post a Comment for "Beda dengan Pikobar, Kemenkes Umumkan Karawang Satu-satunya Zona Merah di Jabar"