Diduga Nilep Bansos Dana Desa, Kades Tenjolaya Sukabumi Diciduk Polisi
Mediasi kades dengan warga Desa Tenjolaya.
wartaindustri.id
| SUKABUMI - Diduga ada kaitannya dengan
Bantun Sosial (Bansos) Dana Desa (DD) Kepala
Desa (Kades) Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi diciduk polisi,
Rabu (10/3/2021).
Namun sebelumnya ada mediasi antara Kades Tenjolaya yang berinisial ABA dengan warga di Aula Desa Tenjolaya.
Seperti dituturkan Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, mediasi berlangsung atas desakan warga. Warga melakukan aksi tersebut, karena menduga ada masalah dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa(DD), yang belum direalisasikan sebanyak tiga kali
Mediasi yang berlangsung mulai pukul 11:30 WIB itu dihadiri oleh 40 orang penerima bantuan program, serta Kades Tenjolaya yang dijemput pihak kepolisian.
Turut hadir pula dalam mediasi tersebut Camat Cicurug, Wawan Gondawan, Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan, dan pewakilan Danramil 0713/Cicurug, Sertu Roydison serta perangkat Desa Tenjolaya lainnya.
Usai mediasi, pihak kepolisian mengendus ada dugaan korupsi yang dilakukan Kades ABA. Akhirnya pihak Polsek Cicurug mengamankan Kades ABA untuk menjaga hal-hal yang tak diinginkan.
"Dari Tipikor sudah OTW, untuk memeriksa kades," ungkapnya.
Dia meminta maaf atas kejadian seperti itu.
“Dalam hal ini atas nama pemerintah tingkat kecamatan, ini karena kurangnya pengawasan,” imbuhnya.
Kompol Parlan juga menuturkan, kasus yang menimpa Kades ABA tidak hanya satu. Ada kasus lain yang lebih besar.
“Itu di luar desa, menyangkut orang lain,” katanya tanpa memerinci kasusnya lebih jauh.
Saat ini Kades ABA sudah diamankan di Mapolsek Cicurug untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, penerima bantuan BLT-DD di Desa Tenjolaya sebanyak 166 orang yang masing-masing menerima Rp300 ribu. Namun sudah tiga kali pembagian mereka tidak menerimanya.
(Iim/Red)
Post a Comment for " Diduga Nilep Bansos Dana Desa, Kades Tenjolaya Sukabumi Diciduk Polisi"