Dishub Karawang Tertibkan Kendaraan yang Parkir di RTH Klari
Dishub Karawang tertibkan kendaraan parkir di RTH.
wartaindustri.id ! KARAWANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang
menertibkan kendaraan yang parkir di sekitar Bundaran Pancawati, Kecamatan
Klari dan Bundaran Gintung Kerta.
Penerbitan itu dilakukan, karena adanya laporan masyarakat ihwal parkir liar di wilayah Ruang Terbuka Hijau ( RTH) tersebut.
"Kami langsung turun menertibkan beberapa kendaraan yang parkir di tempat tersebut, Kang," kata Kabid Lalin dan Sarpras DishubKabupaten Karawang, H. Ade Saepudin, Selasa (23/3/2021).
Hasil dari kegiatan itu, sambung Ade, ada sekitar sepuluh kendaraan jenis truk yang ditertibkan.
Menurutnya, pelaksanaan penertiban itu menerjunkan sekitar 20 personil anggota Dishub Kabupaten Karawang.
"Saya berharap jangan lagi ada kendaraan yang parkir di wilayah itu, karena lokasi tersebut merupakan ruang terbuka hijau yang harus menjadi lokasi steril dari parkir kendaraan," imbuhnya.
Ia menyebutkan, ada pula tiga kendaraan jenis truk yang diamankan karena STNK-nya sudah tidak aktif.
Pihaknya akan terus melakukan pengawasan wilayah RTH agar tidak terkesan kumuh dari parkir kendaraan.
(Red/Yfn)
Post a Comment for "Dishub Karawang Tertibkan Kendaraan yang Parkir di RTH Klari"