Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

DPRD Purwakarta Berpotensi Tambah Lima Kursi pada Pileg 2024


Wartaindustri.id | PURWAKRTA -
Potensi penambahan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta sangat besar pada tahun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. Bertambah lima kursi, dari 45 kursi menjadi 50 kursi.

 

Hal itu seiring  dengan laju pertambahan penduduk di Kabupaten Purwakarta.

 

“Jika dalam hitungan nanti, jumlah pemilih  bisa sampai 1 juta orang, ini peluang bagi bertambahnya kuota kursi di parlemen,” kata Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Purwakarta, M. Idris Wikarso, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta, Kamis (25/3/2021).

 

Menurutnya, pada Pemilu 2019 jumlah penduduk di Purwakarta sudah mencapai 962.000 jiwa. Jika angka kenaikan penduduk 1 persen saja per tahun, maka dipastikan pada tahun 2024 angkanya sudah lebih 1 juta jiwa.

 

Sebagaimana ketentuan, untuk daerah yang jumlah penduduknya di atas 1 juta, jumlah kursi parlemen sebanyak 50.

 

Ia pun berharap tidak hanya unsur parpol yang mengawal validasi jumlah kependudukan ini, tapi juga semua pihak. Sebab, akurasi jumlah penduduk tidak hanya berdampak pada jumlah kursi parlemen, tapi juga terhadap banyak hal.

 

Tak terkecuali pada alokasi anggaran yang diterima maupun yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

 

"Jadi, mari kita mulai semuanya dari data yang baik dan valid. Salah satunya data kependudukan," kata Idris.

 

Sebagimana  diketahui bahwa jumlah perlemen minimal 20 orang, atau 45 orang dan 50 orang bila jumlah pemilihnya lebih dari 1 juta.

(Warin 02)

Post a Comment for " DPRD Purwakarta Berpotensi Tambah Lima Kursi pada Pileg 2024"