DPRD Purwakarta Berpotensi Tambah Lima Kursi pada Pileg 2024
Wartaindustri.id | PURWAKRTA - Potensi penambahan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta sangat besar pada tahun Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014. Bertambah lima kursi, dari 45 kursi menjadi 50 kursi.
Hal itu seiring dengan laju pertambahan penduduk di Kabupaten
Purwakarta.
“Jika dalam hitungan nanti, jumlah
pemilih bisa sampai 1 juta orang, ini peluang
bagi bertambahnya kuota kursi di parlemen,” kata Wakil Ketua DPC Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) Purwakarta, M. Idris Wikarso, di Kantor Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Purwakarta, Kamis (25/3/2021).
Menurutnya, pada Pemilu 2019 jumlah
penduduk di Purwakarta sudah mencapai 962.000 jiwa. Jika angka kenaikan
penduduk 1 persen saja per tahun, maka dipastikan pada tahun 2024 angkanya
sudah lebih 1 juta jiwa.
Sebagaimana ketentuan, untuk daerah yang
jumlah penduduknya di atas 1 juta, jumlah kursi parlemen sebanyak 50.
Ia pun berharap tidak hanya unsur parpol
yang mengawal validasi jumlah kependudukan ini, tapi juga semua pihak. Sebab,
akurasi jumlah penduduk tidak hanya berdampak pada jumlah kursi parlemen, tapi
juga terhadap banyak hal.
Tak terkecuali pada alokasi anggaran yang
diterima maupun yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
"Jadi, mari kita mulai semuanya dari
data yang baik dan valid. Salah satunya data kependudukan," kata Idris.
Sebagimana
diketahui bahwa jumlah perlemen minimal 20 orang, atau 45 orang dan 50
orang bila jumlah pemilihnya lebih dari 1 juta.
(Warin 02)
Post a Comment for " DPRD Purwakarta Berpotensi Tambah Lima Kursi pada Pileg 2024"