Masih Sementara, Hasil Pilkades Serentak di Kabupaten Karawang
wartaindustri.id | KARAWANG – Hasil perolehan penghitungan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 di Kabupaten Karawang yang berlangsung 21 Maret 2021, masih bersifat sementara.
"Secara resmi kita belum bisa
merilis ke mana-mana, karena kita
belum menerima hasil yang benar-benar resmi dari panitia ke BPD," kata Kepala Seksi Tata Pemerintahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa
(DPMD) Kabupaten Karawang, Andri Irawan, di ruang kerjanya, Rabu (24/3/2021).
Andri Irawan (Foto: Santi) |
Menurut Andri, secara resmi panitia setempat, yang berada di 177 desa di Karawang, menyampaikan hasil Pilkades kepada BPD. Kemudian BPD menyampaikan calon kepala desa terpilih ke Bupati melalui Camat. Dan penyampaiannya itu disertai dengan berita acara hasil penghitungan suara yang dilakukan secara resmi.
"Alasan belum diterima semua, karena di dalam jadwal pun paling lambat tujuh hari sejak penghitungan," imbuhnya.
Walaupun secara resmi hasil itu
belum bisa dirilis, lanjutnya, tetapi untuk hasil monitoring perolehan suara
pemilihan Pilkades sudah
tercantum dan dapat dilihat di Aula
DPMD.
Sedangkan
untuk pelantikan calon kepala desa itu tentatif. Artinya
sudah diatur dalam Undang-Undang. Terhitung sejak diterimanya
laporan dari BPD, paling lambat 30 hari sejak bupati di Karawang menetapkan pengesahan calon kepala desa
menjadi kepala desa terpilih.
"Nah, terhitung sejak diterimanya
laporan BPD, paling lambat 30 hari bupati atau pejabat yang ditunjuk dapat
melantik calon kepala desa menjadi kepala desa definitif. Tetapi sipatnya tentatif," jelasnya.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada hasil Pilkades yang gugur.
“Karena yang dapat menentukan sah
atau tidaknya pemilihan itu peradilan," pungkasnya.
(Santi)
Post a Comment for "Masih Sementara, Hasil Pilkades Serentak di Kabupaten Karawang"