Musdesus BLT-DD Desa Pangkalan Tetapkan 115 Penerima di TA 2021
Musdesus BLT-DD di Desa Pangkalan. (Foto: Fauzan)
wartaindustri.id
| SUKABUMI - Pemerintah Desa (Pemdes) Pangkalan, Kecamatan Cikidang, Kabupaten
Sukabumi mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda Validasi, finalisasi,
dan Penetapan Data Rumah Tangga Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
(BLT-DD) Tahun 2021, di Aula Desa Pangkalan, Kamis (11/3/2021).
Setelah
dilakukan pembahasan, diskusi, dan memverifikasinya, akhirnya seluruh peserta Musdesus menyetujui serta memutuskan data rumah tangga penerima BLT-DD tahun
2021 sebanyak 115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun
besaran BLT-DD yaitu Rp300.000,- per KPM yang akan disalurkan dari bulan
Januari 2021.
Kepala
Desa Pangkalan, Usep Saepurohman, mengatakan musdesus digelar untuk menindaklanjuti
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana
Desa Tahun Anggaran 2021. Pasal 39 ayat (1) menyebutkan, bahwa Pemerintah Desa
wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT-DD.
Dalam
musdesus yang dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, BPD, Ketua MUI, Karang
Taruna, seluruh Ketua Rw, serta unsur lain yang terkait di desa itu, diawali dengan
pemaparan Kades Pangkalan, Usep Saepurohman.
Dia
memaparkan kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan BLT DD. Intinya dengan
mengedepankan musyawarah mufakat maka di akhir musyawarah dicapai kesepakatan tenjang
jumlah penerima BLT DD.
“Semoga
masyarakat Desa Pangkalan merasa bersyukur dengan apa yang sudah diberikan oleh
pemerintah, karena dengan bantuan itu masyarakat sedikit terbantu ekonominya,”
pungkas Usep Saepurohman.
(Dadang/Fauzan)
Post a Comment for "Musdesus BLT-DD Desa Pangkalan Tetapkan 115 Penerima di TA 2021"