Pernyataan Sikap Projo Soal Indikasi TPPO di Sukabumi
Satgas Projo Peduli PMI Janar, mengantarkan surat ke Polresta Sukabumi.
wartaindustri.id
- BANDUNG - Satuan Tugas (Satgas) Projo
Peduli Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Barat, melayangkan surat pernyataan sikap kepada Polresta Sukabumi dan
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sukabumi, dan lainnya.
Pernyataan sikap Satgas Projo PMI Jawa Barat, berkaitan dengan dugaan kasus penggerebekan dan penggagalan penempatan pekerja migran ilegal yang terjadi di sebuah kontrakan yang beralama di Kampung Ciseke, RT 01 / RW 04, Desa Cikaret, Kecamatan Kebon Pedes, Kabupaten Sukabumi.
Ketua Satgas Projo Peduli PMI Jawa Barat, Solih, Kamis (10/3) mengatakan bahwa Satgas Projo PMI Jabar, bertanggung jawab atas kejadian di Sukabumi.
“Tentunya kami akan mengawal penuh kasus yang terjadi di Sukabumi,” katanya.
Tambah dia, Satgas Projo PMI Jawa Barat, mengharapkan instansi di Kabupaten Sukabumi yang berkepentingan dalam hal ini. Baik itu Kecamatan, Polsek, Polres , Disnaker, dan BP2MI Sukabumi serta P2TP2A untuk mengungkapkan hasil penyelidikan yang sebenarnya secara transparan.
Dia mengajak semua pihak bersama sama mencegah terjadinya TPPO atau human trafficking.
Selanjutnya dia mengatakan bahwa kejadian di Sukabumi, mengindikasikan ada oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini, setelah adanya keterangan dari korban PPMI.
“Sekarang masih di dalam perlindungan instansi P2TP2A berdasarkan data-data yang kami miliki selama dalam investigasi,” tambahnya.
Senada dikatakan oleh Ketua DPD Projo Jabar, Djoni Suherman, bahwa Projo Jabar akan mengawal kasus ini.
Dia mengharapkan instansi yang berhubungan dengan kasus ini untuk segera mengumpulkan bukti bukti selanjutnya dengan cepat dan transparan berhubung sudah tujuh hari sejak penggerebekan.
“Ironis kan, sampai saat ini belum ada titik terang,” tandas dia.
Menurutnya, pihak berwajib harus segera menemukan orang yang bertanggung jawab atas keberadaan korban CPMI di kontrakan, baik yang mengontrak tempatnya dan yang mengurusi CPMI selama berada di kontrakan.
Kemudian segera berkordinasi dengan Imigrasi Depok tempat pembuatan paspor CPMI mereka, untuk mengetahui siapa yang terlibat dalam pembuatan paspor mereka dan mengumpulkan bukti salinan paspor mereka
"Segera berkoordinasi dengan Polsek, Polres, Polda di NTB untuk meminta keterangan saksi Ibu Fatma selaku pelaku awal atau sponsor dari NTB berdasarkan keterangan tiga korban CPMI yang masih berada di P2TP2A," tegasnya.
Dengan demikian jaringan dari hulu ke hilir bisa terungkap (NTB – Sukabumi), karena kasus ini diindikasikan didukung oleh pemberi modal besar yang biasa terlibat dalam penempatan pekerja migran.
Kasus ini menurutnya, akan dikawal oleh DPD Projo Jabar.
Projo Jabar sangat mendukung semua tindakan yang dilakukan oleh instansi yang berwenang dalam mengawal kasus ini demi kebaikan korban CPMI tapi jangan sampai melupakan kasus ini yang berindikasi Kasus TPPO .
Untuk keseriusan mengawal kasus tersebut, mengharapkan kepada Kementrian Tenaga Kerja Indonesia dan BP2MI ikut serta memperhatikan kasus ini secara transparan demi kebaikan Warga Negara Indonesia yang menjadi tenaga kerja ke luar negeri.
Ia menegaskan, Projo punya tanggung jawab moral terhadap pelindungan pekerja migran. Akan mengawal dan menjaga PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki, sesuai statement Pembina Projo, Bapak Presiden RI Joko Widodo, dengan landasan UU Nomor 18 Tahhn 2017 Tentang pelindungan pekerja migran Indonesia.
(Aha/Red)
Post a Comment for "Pernyataan Sikap Projo Soal Indikasi TPPO di Sukabumi"