Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kang Emil Siapkan Sanksi bagi ASN yang Maksa Mudik Lebaran

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, (Foto: Humas Jabar)

wartaindustri.id | BANDUNG –
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, menegaskan telah menyiapkan sanksi buat aparatur sipil negara di Jabar yang maksa mudik pada Idul Fitri (Lebaran) 2021.


"Saya ingatkan, ASN dilarang mudik, tidak ada alasan yang sifatnya pribadi. Bagi mereka yang melanggar, sanksi sudah disiapkan baik dari arahan pemerintah pusat maupun kebijakan dari gubernur," ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di Bandung, Jumat (16/4/2021).


Menurutnya, ia melakukan itu karena masih dalam suasana pandemi Covid-19.


Selain melarang mudik, Kang Emil juga mengimbau ASN di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. Apalagi, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam penanganan Covid-19.


"Saya titip, namanya ASN itu teladan. Kalau negara sudah memutuskan (melarang mudik), maka semua harus (taat), tidak boleh banyak alasan," tambahnya.


Kang Emil menuturkan, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar sudah menyiapkan skenario penyekatan sebagai antisipasi mudik Lebaran di daerah Jabar.


"Saya kira yang terpenting adalah masyarakat mohon memahami ini keputusan yang tidak menyenangkan tapi demi keselamatan karena pandemi belum usai," katanya.


Jangan sampai, ujarnya lagi, gara-gara ASN memaksa mudik para lansia di kampungnya yang belum sempat tervaksin akhirnya menjadi korban.


“Jangan sampai mereka menjadi korban keegoisan kita yang ingin memaksakan diri mudik," katanya. (ant)

Post a Comment for "Kang Emil Siapkan Sanksi bagi ASN yang Maksa Mudik Lebaran"