Perencana, Pengawas, dan Pelaksana Pembangunan Jembatan Walahar Dilaporkan ke Kejati Jabar
Jembatan Walahar yang belum selesai. (Foto: San)
wartaindustti.id | KARAWANG - Paguyuban Karawang
Tandang (PKT) melaporkan pemenang tender
dan pengawas pembangunan jembatan penyambungan masyarakat Kecamatan Klari dan masyarakat Kecamatan Ciampel ke Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Provinsi Jawa Barat.
Ketua Umum PKT,
Dudung Ridwan, mengatakan bahwa surat pelaporan dugaan ada tindakan KKN dimulai
saat proses lelang terjadi.
“Untuk itu,
keseriusan kami dibuktikan dengan
surat nyampai Kejati, pada 2 April 2021 lalu,” katanya, Selasa (13/4`2021)
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dugaan ada praktik KKN antara pengawas dan pelaksana pembangunan jembatan semakin kuat.
Menurutnya, menjadi
catatan saat pelaksanaan pekerjaan akan
berakhir, tidak ada upaya pemenang tender atau
dinas teknis untuk
bersosialisasi sehingga oleh masyarakat
dianggap mangkrak.
Dalam laporan dijelaskan, bahwa pembangunan jembatan direalisasikan melalui anggaran
Bantuan Propinsi Jawa Barat melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, yang dilaksanakan oleh DPUPR Kabupaten Karawang, tahun
Anggaran 2019 dengan pagu
anggaran Rp.17.081.322.000 (tujuh belas milyar delapan puluh satu juta tiga ratus dua puluh
dua ribu rupiah).
Mekanismenya melalui lelang yang dimenangkan oleh PT Putra
SHP Sejahtera, di angka penawaran Rp15.059.401.410 (lima belas milyar
lima puluh sembilan juta empar ratus satu ribu empat ratus sepuluh rupiah).
Sedangkan pelaksanaan
pembangunan sesuai rencana
kerja dilaksanakan selama 180 hari. Namun
sampai saat ini pembangunan jembatan
tersebut belum selesai.
Informasi di lapangan, diduga pemborong kegiatan
pembangunan tersebut tidak bertanggung jawab serta terkesan terjadi pembiaran
yang dilakukan oleh dinas terkait.
"Lambat dalam memberikan informasi dan terkesan pembiaran terhadap
kondisi yang kurang baik,” tegas
Dudung.
Kepala Bidang (Kabid) Jembatan, Wahyu, mengatakan tahun
2019, rencana pembangunan. Perencanaan baru menyasar pada pondasi dan abutment. Sebab
anggaran yang dibutuhkan sesuai review detail engineering sebesar Rp80 miliar.
“Kami
berharap tahun depan kembali mendapat bantuan keuangan Pemprov Jabar yang lebih
besar,” kata Wahyu, Selasa
(13/4/2021)
Untuk anggaran pembangunan jembatan sebesar Rp71.209.950.694,00
yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2020 dan sudah diusulkan
kembali untuk Tahun 2022. (Santi
/Warin 02)
Post a Comment for "Perencana, Pengawas, dan Pelaksana Pembangunan Jembatan Walahar Dilaporkan ke Kejati Jabar"