Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Perencana, Pengawas, dan Pelaksana Pembangunan Jembatan Walahar Dilaporkan ke Kejati Jabar

Jembatan Walahar yang belum selesai. (Foto: San)

wartaindustti.id | KARAWANG -
Paguyuban Karawang Tandang  (PKT) melaporkan pemenang tender dan pengawas  pembangunan jembatan penyambungan masyarakat  Kecamatan Klari dan masyarakat  Kecamatan Ciampel ke Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Provinsi Jawa Barat.

 

Ketua Umum PKT, Dudung Ridwan, mengatakan bahwa surat pelaporan dugaan ada tindakan KKN dimulai saat proses lelang terjadi.

 

Untuk itu, keseriusan kami dibuktikan dengan surat nyampai Kejati, pada 2  April 2021 lalu,” katanya, Selasa (13/4`2021)

 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa dugaan ada praktik KKN antara pengawas dan pelaksana pembangunan jembatan semakin kuat.

 

Menurutnya,  menjadi catatan saat  pelaksanaan pekerjaan akan berakhir, tidak ada upaya pemenang tender atau  dinas teknis  untuk bersosialisasi  sehingga oleh masyarakat dianggap mangkrak.

 

Dalam laporan dijelaskan, bahwa pembangunan jembatan direalisasikan melalui anggaran Bantuan Propinsi Jawa Barat melalui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, yang dilaksanakan oleh  DPUPR Kabupaten Karawang, tahun  Anggaran 2019 dengan pagu anggaran Rp.17.081.322.000 (tujuh belas milyar delapan puluh satu juta tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah).

 

Mekanismenya melalui lelang yang dimenangkan oleh PT Putra SHP  Sejahtera, di angka  penawaran Rp15.059.401.410 (lima belas milyar lima puluh sembilan juta empar ratus satu ribu empat ratus sepuluh rupiah).

 

Sedangkan pelaksanaan  pembangunan  sesuai rencana kerja  dilaksanakan selama 180 hari. Namun sampai saat ini pembangunan jembatan tersebut belum selesai.

 

Informasi  di lapangan, diduga pemborong  kegiatan pembangunan tersebut tidak bertanggung jawab serta terkesan terjadi pembiaran yang dilakukan oleh dinas terkait.

 

"Lambat dalam memberikan  informasi dan terkesan pembiaran terhadap kondisi yang kurang baik,” tegas Dudung.

 

 

Kepala Bidang (Kabid) Jembatan, Wahyu, mengatakan tahun 2019, rencana pembangunan.  Perencanaan baru  menyasar pada pondasi dan abutment. Sebab anggaran yang dibutuhkan sesuai review detail engineering sebesar Rp80 miliar.

 

Kami berharap tahun depan kembali mendapat bantuan keuangan Pemprov Jabar yang lebih besar,” kata Wahyu, Selasa (13/4/2021)

 

Untuk anggaran pembangunan jembatan sebesar Rp71.209.950.694,00 yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2020 dan sudah diusulkan kembali untuk Tahun 2022. (Santi /Warin 02)

Post a Comment for "Perencana, Pengawas, dan Pelaksana Pembangunan Jembatan Walahar Dilaporkan ke Kejati Jabar"