Tanggapan Dinas Terkait Usul SPSI Purwakarta Soal Jalan Rusak di Bunder
Pertemuan SPSI Purwakarta dan DPUBMP Purwakarta, Jumat (16/4/2021)
wartaindustri.id | PURWAKARTA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP) Kabupaten Purwakarta, Ryan
Oktavia mengomentari ihwal usul perbaikan jalan di sekitar Pertigaan Bunder.
“Dana
infrastruktur yang terbatas, semua anggaran dipangkas karena Covid-19 .
Kira-kira hanya disediakan dana sekitar Rp2 miliar, dan sekarang dalam tahap
proses lelang,” katanya melalui telepon seluler, Sabtu (17/4/2021).
Itu pun, menurutnya,
untuk ruas jalan Pertigaan Kembang Kuning sampai Ubrug, karena itu jalan
kabupaten.
Ditambahkannya, anggaran yang ada memang tidak akan
maksimal. Jika dikerjakan, itu hanya bisa memperbaiki jalan
sepanjang 3 km. Perbaikan
hanya bisa dilakukan pada -spot
spot yang dianggap rusak paling parah.
Sedangkan jalan dari Pertigaan Bunder, Desa Bunder, sampai Cilegong adalah jalan provinsi .
“Kami,
sudah mengusulkan perbaikan untuk jalan provinsi tersebut," katanya.
Ryan juga
mengemukakan adanya rencana jangka panjang, yaitu pembuatan jalan khusus
untuk pabrik sekitar wilayah Jatiluhur, saat pertemuan di Bea Cukai.
Sementara sehari sebelumnya,
Jumat (16/4/2021), DPUBMP Kabupaten Purwakarta menerima perwakilan Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Purwakarta, di ruang rapat DPUBMP Purwakarta.
Hadir perwakilan dari
SPSI adalah Agus Gunawan,
Rahmat, Salnim Ibrahim, Asep Nurdin, Erik
GL, Andang, Jamil,
Nuryamin, dan Widarto.
Kedatangan mereka
ke Kantor DPUBMP pada intinya menyampaikan permasalahan jalan rusak di sepanjang jalan Pramuka, Bunder-Ubrug,
Jatiluhur, yang menimbulkan banyak ekses, selain timbulnya korban jiwa.
Antara lain keterlambatan
masuk kerja para pekerja di wilayah Jatiluhur. Mereka tidak bisa tepat waktu karena terkendala
jalan yang rusak.
Pada sisi lain, Salnim
Ibrahim, menginginkan
keterbukaan informasi ihwal perbaikan jalan saat ini, yang kabarnya dananya dari dana CSR pabrik
sekitar wilayah Jatiluhur,
terutama dari Indorama.
Sementara itu,
Sekdis DPUBMP Purwakarta, Arief Budiman, menyatakan ada sekitar 728 km dan 300
ruas jalan yang harus diperbaiki. Sehingga dengan dana yang hanya sekitar Rp2
miliar itu, dirasakannya kurang maksimal.
Ia juga
mengeluhkan kondisi kualitas jalan yang hanya bisa menerima beban 8 ton,
tapi selama ini dilalui oleh kendaraan dengan tonase 23-25 Ton, bahkan 30 ton. Apalagi akhir-akhir ini ada pengerjaan proyek
nasional Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Ia pun mengungkapkan
kontribusi pihak KCIC, karena dampak pekerjaannya menimbulkan kerusakan jalan di sekitar itu.
“Kenapa bisa?
Jalan yang hanya
berkemampuan 8 ton, bisa dilewati oleh kendaraan berat tonase
23-25 ton,” tandasnya.
Soal proyek KCIC sepanjang jalan jalur Cikao Bandung, Cilegong, dan Darangdan arah Plered, paling parah kerusakannya.
Diakuinya,
pihak DPUBMP bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, telah berhasil mendapatkan jaminan dari pihak
KCIC .
Bahwa pihak KCIC akan
memperbaiki jalan yang rusak akibat proyek KCIC, baik itu selama proses
proyek ataupun nanti setelah selesai proyek KCIC.
“Jalan
sepanjang Jalur Cibinong- Kembang Kuning itu diusulkan jadi list daftar nomor 1 untuk perbaikan pada tahun
anggaran 2022,” katanya.
Sedangkan untuk
pengecoran jalan di dua spot di wilayah tersebut, yang merupakan jalan
kabupaten, pelaksanaannya sekitar pertengahan Mei atau awal Juni tahun
ini. (Warin 02)
Post a Comment for "Tanggapan Dinas Terkait Usul SPSI Purwakarta Soal Jalan Rusak di Bunder"