Unsika Ubah Protokol Kesehatan pada UTBK 2021
wartaindustri.id | KARAWANG - Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) mengubah protokol kesehatan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), dengan alasan memberatkan peserta UTBK SBMPT 2021.
Berdasarkan surat edaran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, peserta yang berada dari luar Kabupaten Karawang wajib membawa surat rapid tes. Itu diganti dengan membawa surat keterangan bebas Influenza.
"Untuk peserta dari luar Kabupaten Karawang yang semula harus membawa surat rapid tes, kini gugus tugas provinsi merekomendasikan agar peserta yang dari luar Kabupaten Karawang, minimal membawa surat keterangan influenza dari RSU atau Puskemas,” kata Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan, Rudy Muhammad Setiadi.
Calon Peserta UTBK Unsika 2021, Watisiwanaf, pada akun instagramnya menulis: "Tadi aku bikin surat influenza ke Puskesmas, awalnya petugas bilang harus rapid tes ke RSUD. Terus aku pulang dan balik lagi, aku bilang bikin surat kesehatan yang biasa saja.
Tapi pas udah sama dokternya buat diperiksa, terus dokternya
nanya buat apa suratnya? Lalu aku jawab untuk UTBK harus pakai surat influenza.
Terus sama dokter langsung dibuatkan deh surat influenza.
"Alhamdulillah saya bersyukur dengan adanya perubahan
tersebut," ungkapnya.
"Karena jika rapid tes saja mahal kan di atas 200, kasihan bagi peserta yang kurang
mampu," imbuhnya.
Lalu menurut,
Ama, salah satu peserta UTBK Unsika 2021,
menulis. "Selain tes influenza, untuk orang yang kurang mampu bisa
menggunakan genose. Biasanya genose ada di stasiun gitu, tapi stasiun Karawang
belum ada genose.
Dikutip dari akun @official Unsika ada beberapa poin
kelengkapan yang wajib dibawa peserta dalam UTBK 2021.
Di antaranya menggunakan
masker kesehatan dan sarung tangan pribadi, foto ijazah yang sudah di
legalisir, surat asli keterangan lulus (SKL), dan surat keterangan bebas
influenza/genos, kemudian seluruh peserta UTBK di arahkan untuk mengisi link https://tinyurl.com/DomisiliPesertaUTBKUnsika. (Santi/Warin)
Post a Comment for "Unsika Ubah Protokol Kesehatan pada UTBK 2021"