Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Viral Surat Perintah DPRD Purwakarta, Ini Kata Mantan Ketua DPRD Purwakarta

Ucok Ujang Wardi. (foto: net)

wartaindustri.id | PURWAKARTA –
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Ucok Ujang Wardi, menanggapi soal Surat Perintah DPRD Purwakarta yang menjadi perbincangan hangat di media sosial.   

 

Menurutnya, soal Surat Perintah kepada Neng Supatini, yang ditandatangani Wakil Ketua, Sri Puji Utami, tidak menjadi masalah.

 

“Itu tidak ada masalah dan tidak perlu dipersoalkan, karena pimpinan dewan itu sifatnya kolektif kolegial. Asal diketahui oleh Ketua,” katanya melalui video call, Sabtu (17/4/2021).

 

Namun kini surat tersebut sudah ditarik kembali.

 

“Dan itu murni kesalahan staf,” katanya lagi.

 

Surat DPRD Purwakarta yang viral,

Sebelumnya beredar surat keluar berlogo DPRD Kabupaten Purwakrta,  yang isina surat perintah kepada Neng Supartini, yang ditandatangani Wakil Ketua, Sri Puji Utami.

 

Surat dengan Nomor  090/156/DPRD/IV/2021 itu kemudian menjadi viral di media sosial. Isi surat itu berupa perintah untuk melaksanakan kunjungan kerja pimpinan DPRD, ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang dan DPRD Kabupaten  Subang.

 

Menurut Pengurus Garda Putih Purwakarta, Ahmad Lukman, itu surat keluar dari lembaga rakyat yang dibantu  sekretariat  dewan untuk menyempurnakan kinerja anggota dewan.

 

Kenapa soal surat saja menuai polemic? Kalau benar itu surat, tentu tidak akan ada komentar miring,” katanya. (Warin 02)

Post a Comment for "Viral Surat Perintah DPRD Purwakarta, Ini Kata Mantan Ketua DPRD Purwakarta"