Viral Surat Perintah DPRD Purwakarta, Ini Kata Mantan Ketua DPRD Purwakarta
Ucok Ujang Wardi. (foto: net)
wartaindustri.id | PURWAKARTA – Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Purwakarta, Ucok Ujang Wardi, menanggapi soal Surat Perintah
DPRD Purwakarta yang menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Menurutnya, soal Surat
Perintah kepada Neng Supatini, yang ditandatangani Wakil Ketua, Sri Puji Utami,
tidak menjadi masalah.
“Itu tidak ada
masalah dan tidak perlu dipersoalkan, karena pimpinan dewan itu sifatnya
kolektif kolegial. Asal diketahui oleh Ketua,” katanya melalui video call,
Sabtu (17/4/2021).
Namun kini surat
tersebut sudah ditarik kembali.
“Dan itu murni kesalahan
staf,” katanya lagi.
Surat DPRD Purwakarta yang viral,
Sebelumnya
beredar surat keluar berlogo DPRD Kabupaten Purwakrta, yang
isina surat perintah kepada
Neng Supartini, yang ditandatangani Wakil Ketua, Sri Puji Utami.
Surat dengan Nomor
090/156/DPRD/IV/2021 itu kemudian menjadi viral di media sosial. Isi surat itu berupa perintah untuk melaksanakan
kunjungan kerja pimpinan DPRD, ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Subang dan DPRD
Kabupaten Subang.
Menurut Pengurus
Garda Putih Purwakarta, Ahmad Lukman, itu surat keluar dari lembaga rakyat yang
dibantu sekretariat dewan untuk menyempurnakan kinerja anggota
dewan.
“Kenapa
soal surat saja menuai polemic? Kalau benar itu surat, tentu tidak akan ada komentar miring,”
katanya. (Warin 02)
Post a Comment for "Viral Surat Perintah DPRD Purwakarta, Ini Kata Mantan Ketua DPRD Purwakarta"