Dinilai Penuhi Standar Akuntansi, Pemkab Purwakarta Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menerima laporan BPK dengan opini WTP. (Foto: Ist,) |
wartaindustri.id | PURWAKARTA – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Jawa Barat (Jabar) menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta sudah memenuhi kriteria sesuai standar akuntansi pemerintah dalam menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Itulah
sebabnya, bertepatan dengan peringatan
Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2021, Pemkab Purwakarta menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Provinsi Jabar.
Bupati
Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menerima laporan BPK tersebut, yang merupakan
opini WTP keenam kalinya diraih Pemkab Purwakarta, secara langsung dari BPK
Jabar, di Bandung, Kamis (20/5/2021).
“Hari ini saya
menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2020.
Alhamdulillah dari hasil LKPD ini, Kabupaten Purwakarta kembali memperoleh
opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-6 kalinya secara
berturut-turut," kata Ambu Anne – sapaan Anne Ratna Mustika.
Ambu Anne
menerima laporan tersebut didampingi oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah
(BKAD) dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta.
Dengan didapatnya
penghargaan tersebut, Ambu Anne berharap akan memotivasi jajarannya untuk terus
melakukan perbaikan dalam pengelolaan laporan keuangan.
"Pemkab
Purwakarta meraih predikat ini atas kerja sama semua pihak. Selama ini semua
perangkat kerja daerah, baik eksekutif maupun legislatif telah bekerja sesuai
koridor dan aturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah,"
tuturnya.
Ke depannya,
lanjut Ambu Anne, ia akan terus berupaya meningkatkan lagi pengelolaan keuangan
di Pemkab Purwakarta.
“Prinsipnya
pengelolaan keuangan harus transparan dan tentunya prinsip akuntabel harus
dipegang oleh seluruh pihak," demikian Bupati Purwakarta. (Warin)
Post a Comment for "Dinilai Penuhi Standar Akuntansi, Pemkab Purwakarta Kembali Raih Opini WTP dari BPK"