Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ihwal Larangan Ziarah Kubur Selama Lebaran, Ini Kata Kang Dedi Mulyadi

Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. (Foto: Ist.)

wartaindustri.id | PURWAKARTA –
Dengan alasan menghindari kerumunan, beberapa daerah menerapkan kebijakan melarang ziarah kubur selama liburan Lebaran 1442 H.


Menanggapa hal itu, anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan pemerintah tersebut, karena ziarah kubur sudah menjadi tradisi dalam menyambut Hari Raya Idulfitri.


"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka tetapi ziarah kubur dilarang," kata Kang Dedi – demikian ia biasa dipanggil, seperti dilansir ANTARA di Purwakarta, Kamis (13/5/2021).


Antara tempat wisata dan pemakaman itu sebenarnya yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19, menurutnya, justru yang paling berisiko itu adalah tempat wisata.


"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," katanya.


Jika tempat wisata diperbolehkan buka, Kang Dedi mempertanyakan apakah ziarah kubur bisa masuk wisata religi atau tidak. Masalahnya, ziarah erat hubungannya dengan wisata religi di Indonesia.


"Boleh kan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena 'kan bisa disebut wisata religi," kata Kang Dedi.


Menurut Kang Dedi, jika dibukanya tempat wisata dalam rangka peningkatan ekonomi, ziarah kubur pun bisa masuk kategori itu. Pasalnya, selama di pemakaman terjadi perputaran ekonomi masyarakat, mulai dari penjual bunga hingga makanan. (ant/w-03)

Post a Comment for "Ihwal Larangan Ziarah Kubur Selama Lebaran, Ini Kata Kang Dedi Mulyadi"