Selama Larangan Mudik Lebaran, Terminal di Karawang Ditutup
Terminal Klari Karawang. (Foto: Net)
wartaindustri.id |
KARAWANG – Selama penerapan larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021, terminal di
Kabupaten Karawang akan ditutup,
"Terminal tidak beroperasi," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Arif Maryugo, seperti dilansir Antara, Senin (3/5/2021).
Ia mengatakan, selama kurun waktu 6-17 Mei bus dilarang beroperasi karena pemerintah melarang mudik Lebaran.
Menurutnya, pihaknya ikut terlibat melakukan penyekatan bersama jajaran kepolisian dari Polres Karawang selama masa pelarangan mudik itu.
Namun demikian, ada beberapa bus yang dibolehkan beroperasi selama masa pelarangan mudik tersebut. Bus tersebut akan menggunakan stiker yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, pantauan di lapangan, selama beberapa hari terakhir jalur mudik wilayah Karawang, jalan arteri Karawang hingga jalur Pantura ramai dilewati pemudik.
Umumnya, pemudik yang menggunakan sepeda motor dan kendaraan pribadi itu melintasi jalur mudik wilayah Karawang menuju arah Jawa pada tengah malam hingga waktu sahur. (ant/warin 03)
Post a Comment for "Selama Larangan Mudik Lebaran, Terminal di Karawang Ditutup"