Video Viral Warga Mau Salat Pakai Masker Diusir Ketua DKM, Berakhir Damai
Mediasi antara Roni dan Ketua DKM Al-Amanah. (Foto: Bhl)
wartaindustri id | KOTA BEKASI — Sempat beredar video viral
seorang pria bernama Roni Oktavianto ingin melaksanakan ibadah salat di sebuah masjid, diusir pengurus masjid karena menggunakan masker.
Awalnya Roni sekitar pukul 14.00 WIB akan melaksanakan salat dzuhur di Masjid Al-Amanah di jalan Kp Tanah Apit RT 02 RW 09 Kelurahan Medan Satria Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi. Kemdian Roni diusir oleh Ketua DKM Ust Abdul Rahman, karena memakai masker.
Peristiwa yang terjadi Selasa (27/4/2021) itu, kemudian menjadi viral setelah ada yang mengunggahnya di media sosial.
Tak hanya sampai
di sana, Roni pun melaporkannya kepada Polsek Medan Satria, Kota Bekasi.
Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, dan jajarannya, Camat Medan Satria Lia Erliani
langsung melakukan mediasi antara kedua pihak pada hari itu juga, setelah pihaknya menerima laporan dari Roni.
Kompol Agus Rohmat mengatakan jajarannya telah menegur dan
mengimbau kepada pengurus DKM Masjid Al-Almanah agar tidak melarang jemaah untuk menggunakan masker saat
melakukan ibadah sholat karena saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid-19.
Disiplin menggunakan masker merupakan langkah protokol
kesehatan 5M menghindari penyebaran Covid-19.
Kesepakatan yang dicapai kedua belah pihak yakni sepakat
untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan musyawarah. Pihak DKM tidak akan melakukan pelarangan
lagi dalam penggunaan masker di Masjid Al-Amanah, dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditandatangani
kedua belah pihak.
Sementara Roni Octavianto dalam mediasi tersebut menjelaskan
dirinya mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan dan membuat dirinya tersinggung karena diusir lantaran
menggunakan masker ke dalam masjid.
Atas perlakuan ini, ia melaporkan aduan ke kepolisian dengan harapan agar pihak DKM Masjid lebih memperhatikan
protokol kesehatan selama pandemi Covid-19
dan kejadian pengusiran tidak kembali terjadi pada jamaah lain yang mau
beribadah.
Dari laporan yang diterima saat mediasi tersebut, Ketua DKM
Masjid Al Amanah, Ustad Abdul
Rahman, menyampaikan permohonan maafnya kepada Roni atas kejadian pengusiran
dan ia menilai tindakannya tersebut bukan bermaksud kasar.
Ia menegaskan di Masjid Al Amanah menerapkan peraturan
larangan masker di masjid
karena tidak ingin menyamakan masjid
dengan pasar.
“Saya
yakin bahwa Allah Swt
melindungi kita semua yang berada di dalam masjid,” katanya.
Atas kejadian viral dan adanya laporan kepada kepolisian
ini, ke depannya ia tidak akan
melarang lagi penggunaan masker di dalam masjid karena merupakan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah
dalam menanggulangi Pandemi Covid-19.
Hal ini juga disampaikan Ustad Abdul Rahman saat memberikan
testimoninya disaksikan Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurrizal dan
Danramil 01/Kranji Mayor Inf Choirul Anam, dan Camat Medan Satria Lia Erliani.
Dalam testimoninya Ust Abdul Rahman menyampaikan permohonan
maaf atas kesalahannya terlebih kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat
Medan Satria khususnya.
Setelah pertemuan mediasi ini pihaknya siap menaati yang digariskan pemerintah terkait
protokol kesehatan memakai masker dan mengatur jarak.
Sementara itu, Camat Medan Satria Lia Erliani mengatakan
pihaknya mendapatkan dua laporan pengaduan pelarangan penggunaan masker di Masjid Al Amanah.
Pertama kejadian yang di alami Bapak Roni pada 27 April 2021
dan laporan warga yang diterima Tim Lapor Covid-19 Kota Bekasi.
Pertama
pada 14 April 2021 terkait pelanggaran protokol kesehatan tidak menjaga jarak
saat salat tarawih berjamaah di Masjid Al Amanah dan kedua, pengusiran warga yang memakai
masker.
Pihak kecamatan Medan Satria, Unsur Polsek dan petugas pamor
telah melaksanakan imbauan kepada Ketua
DKM Masjid Al Amanah. (Bhl/Hms)
Post a Comment for "Video Viral Warga Mau Salat Pakai Masker Diusir Ketua DKM, Berakhir Damai"