7.700 Pelanggaran Selama PPKM Darurat di Jawa Barat.
SERBERITA.COM | BANDUNG - PPKM Darurat pertama yang akan berakhir 20 Juli 2021, belum menghasilkan penurunan yang signifikan. Namun demikian, pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar mulai menunjukkan hasil positif yang ditandai menurunnya tingkat keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di Jabar. 1624 Pelakunya Perusahaan.
Sementara, selama pelaksanaan PPKM Darurat di Jabar, tercatat sedikitnya 7.700 pelanggaran aturan PPKM Darurat. 6000 pelanggaran dilakukan oleh perseorangan dan 1.623 pelanggaran dilakukan oleh pelaku usaha.
Demikian dikatakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, Sabtu (17/7) saat rapat evaluasi yang dipimpin Sekda Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja.
Gubernur juga menyampaikan penurunan tingkat mobilitas masyarakat di tiga daerah Provinsi Jawa Barat, masih kurang, bahkan mobilitas di ketiga daerah belum terkendali, yaitu Depok, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Bandung.
Tambah dia, dari sisi mobilitas masih kurang dari 10 persen.
Diketahui, agenda rapat evaluasi tersebut dipimpin oleh Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja.
Menurut Sekda, evaluasi ini dilakukan lebih awal untuk menyikapi beragam dinamika mutakhir selama PPKM Darurat, dan terkait menunggu keputusan PPKM Darurat yang akan diperpanjang yang tentu saja membutuhkan perhitungan yang matang. (Kang Aha)
Post a Comment for "7.700 Pelanggaran Selama PPKM Darurat di Jawa Barat."