Bila Oknum Anggota DPRD Karawang Tidak Ada Itikad Baik Akan Kami Polisikan
SERBERITA.COM | KARAWANG - Miris, kejadian yang dialami pengusahaan bernama Robi Hermawan. Penguasa lokal Karawang, merasa tertipu oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.
Kejadian yang membuat Robi Hermawan, beraksi karena kejadian sudah berlangsung lama.
Bila oknum anggota DPRD Kabupaten Karawang, tidak ada itikad baik, akan ditempuh kasus dugaan penipuan ke ranah hukum.
Demikian dikatakan kuasa hukum
Darus Hayina Umami, SH. selaku Kuasa Hukum Robi Hermawan, Kamis (15/7) kepada wartawan.
Dikatakan Darius, bahwa kliennya adalah pengusaha bernama Robi Hermawan, asal Kabupaten Karawang.
Dia merasa tertipu oleh anggota DPRD Kabupaten Karawang, dengan modus akan memberikan pekerjaan berupa proyek paket aspirasi dewan, atau yang biasa di sebut pokok pikiran (Pokir.) anggota dewan.
Menurut Darius, hal yang wajar Robi sebagai orang Karawang, ingin menjadi pelaku usaha di daerahnya sendiri.
Apalagi yang akan dikerjakannya adalah paket aspirasi amggota dewan.
Namun keinginan Robi, jauh api dari panggung. Paket pekerjaan yang dijanjikan paket aspirasi dewan itu hingga kini, tak kunjung ada.
Padahal uang ratusan juta sudah di keluarkan untuk mendapatkan pekerjaan paket tersebut.
"Robi mengaku sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 300 juta, untuk sejumlah proyek pekerjaan dari oknum anggota DPRD Kabupaten Karawang"ujar Darius
Namun dengan alasan Pandemi Covid-19, sejak tahun 2019 lalu hingga sekarang, oknum anggota dewan tersebut belum juga menberikan satu pun proyek pekerjaan yang telah dijanjikannya.
"Menurut kliennya bahwa kronologisnya bahwa oknum anggota dewan itu menawarkan Proyek Pokir (Pokok Pikiran) seperti pekerjaan jalan, jembatan dan sebagainya'tands Darius.
Kemudian untuk mendapatkan projek pokir, klien kami selalu dimintai sejumlah uang oleh oknum anggota fewan tersebut.
Tambah Darus, oknum anggota dewan itu sudah berulangkali meminta uang kepada kliennya. Alih-alih sebagai Down Payment (Uang Muka), hingga totalnya mencapai kurang lebih sebesar Rp 300 Juta.
"Orang yang minta uangnya pejabat, ya yang namanya masyarakat awam pasti percaya-percaya saja"tegas Darius.
Namun apa yang dijanjikan sejumlah proyek tidak pernah ada.
Upaya kekeluargaan sudh dilakukan kemudian ditingkatkan dengan somasi. Dan mempertemukan antara kliennya dengan oknum anggota dewan dalam upaya mediasi.
Dalm mediasi, oknum dewan itu pernah membuat surat pernyataan untuk mengganti sejumlah uang. Namun upaya itu gagal sebab oknum anggota dewan tidak punya itikad baik untuk membayar.
"Oknum anggota dewan itu, hanya janji, tidak pernah membayar"ujar Darius.
Niat baik kliennya, hanya dijadikan sasaran janji oleh oknum dewan tersebut.
Untuk permasalahan ini, tidak ada upaya lain selain mempergunakan jalur hukum.
Katanya, dalam waktu dekat pihaknya akan membuat laporan polisi. Melaporkan atas perbuatan oknum wakil rakyat tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Ya tentu saya bersama tim melihat bahwa dalam permasalahan ini sudah ada ketentuan pidana yang dilanggar oleh oknum tersebut"tegasnya.
Darius mempertegas, apabila oknum tersebut tidak merealisasikan itikad baiknya untuk membayar atau mengganti kerugian yang dialami oleh kliennya. Maka kami akan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan ini" tegasnya
(NM/Aha)
Post a Comment for "Bila Oknum Anggota DPRD Karawang Tidak Ada Itikad Baik Akan Kami Polisikan"