Harap Harap Cemas, Penerima PKH dan BPNT Tidak Menerima Bantuan Karena Enggan Divaksinasi
SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Mayoritas penerima program BPNT, sudah lanjut usia dan rata - rata tidak mau divaksin.
Tentunya mereka tidak akan menerima bantuan, sehubungan kebijakan pemerintah penerima bantuan BPNT maupun PKH harus membawa surat bukti sudah divaksin.
Ketua RT 09/05 Desa Salem Kecamatan Pondoksalam, Ukar, Kamis (21/7) mengatakan bahwa warganya ada tujuh orang penerima bantuan baik BNPT maupun PKH.
Tambah Ukar, kemungkinan yang biasa menerima bantuan tidak akan menerima karena tidak mau divaksin.
Informasi itu dia terima saat ada pertemuan di Kecamatan Pondoksalam, disampaikan oleh camat.
"Bantuan teh, tarelat. Sudah tiga bulan tidak ada. Infonya bulan ini ada lagi bantuan"ujar
Hanya tidak tahu apakah diberikan bantuan atau tidak karena warganya tidak mau divaksin.
Mak Oyok, ( 70 ) warga RT 09/05, Desa Salem, mengaku sudah tiga bulan tidak menerima bantuan.
Nasib lain, mata Mak Oyok tidak melihat (buta) sudah tiga bulan "Kalau sakit sudah setahun, tapi mata tidak melihat baru tiga bulan"ujar Ma Oyok.
Dia pasrah seandainya tidak menerima bantuan program pemerintah baik program PKH maupun BPNT.
Diakuinya sudah tiga bulan tidak menerima bantuan. Kalau bulan ini ada bantuan dan tidak dikasih."Ema mah, pasrah tidak. mau divaksin"ujarnya lirih.
Agen BPNT Desa Salem, Ai Juju, Kamis (22/7) membenarkan penerima BPNT tidak akan diberikan bantuannya kalu tidak divaksin.
"Itu instruksi pemerintah pusat. Dan kalau ada yang sakit, yang menentukan sakit bukan penerima bantuan akan tetapi pihak dinas kesehatan"ujarnya.
Untuk bulan ini ada penyaluran untuk BPNT sekitar 158 orang, itu sudah dibuatkan PO nya.
(Yap/SB)
Post a Comment for "Harap Harap Cemas, Penerima PKH dan BPNT Tidak Menerima Bantuan Karena Enggan Divaksinasi"