Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Optimalisasi Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Barat



wartaIndustri.id | PURWAKARTA - Forum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat se-Jawa Barat merupakan forum yang sangat strategis pada pemerintahan kabupaten dan kota untuk bisa memberikan informasi-informasi terkini terkait kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam penanganan pandemi Covid-19.

Demikian terungkap dalam Diskusi Penguatan Penanganan Pandemi Covid-19 Melalui Optimalisasi Pelaksanaan PPKM Darurat yang diselenggarakan oleh Forum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang dilakukan secara virtual, Selasa 6 Juli 2021.

Nampak, hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Purwakarta, Hariman Budi Anggoro.

Giat diskusi dengan tujuan untuk perbaikan-perbaikan di Jawa Barat khususnya dalam penanggulan pandemi Covid-19 itu, dibuka oleh Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika.

"Diskusi ini digelar atas dasar kesepakatan membentuk Forum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat se- Jawa Barat sebagai sarana silaturahmi dan diskusi untuk isu-isu strategis. Giat ini merupakan kegiatan ketiga di tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Forum Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jawa Barat," kata Hariman.

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja yang juga bertindak selaku keynote speaker dalam kegiatan tersebut  menyampaikan, implementasi PPKM Darurat di Jawa Barat periode 3-20 Juli 2021 dengan rincian sebagai berikut;

Terdapat 12 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat dengan hasil asesmen level 4, yakni; Kabupaten Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Kabupaten Karawang, dan Kota Bekasi.

Selain itu, terdapat juga 14 kabupaten dan kota dengan hasil asesmen level 3 yakni; Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, Bandung. Dengan target penurunan kasus konfirmasi untuk Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.000 penurunan kasus perhari dan target nasional 10.000 penurunan kasus perhari.

Sekda Jabar menegaskan, kewenangan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dalam PPKM Darurat ini adalah melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan yang didukung oleh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.
(Warin02)

Post a Comment for "Optimalisasi Pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa Barat"