PPKM Darurat Purwakarta dan Karawang Masuk Asesmen Level 4
wartaindustri.id | PURWAKARTA - Kabupaten Purwakarta dan Karawang termasuk level 4, bersama 10 Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat.
Pengumuman hari ini, Kamis (1/7) oleh Presiden berdasarkan hasil asesmen level 4 yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang mulai berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Selain itu, Jokowi menunjuk Luhut Binsar sebagai koordinator PPKM Darurat.
menegaskan keputusan ini diambil setelah mendapatkan masukan dari para menteri maupun ahli kesehatan terkait perkembangan Covid-19.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," tegas Jokowi, Kamis (1/7/2021).
Dia mengatakan kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat, seiring dengan munculnya berbagai varian baru yang menjadi persoalan serius di banyak negara.
"Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran Covid-19," tegasnya.
Adapun cakupan area PPKM darurat ini untuk 48 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 Kabupaten/Kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.
Adapun daerah dengan Asesmen situasi pandemi level 4 yakni Banten (Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang),
Jawa Barat, adalah Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, Bekasi.
DKI Jakarta, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu.
Selain itu, Jawa Tengah adalah Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, dan Banyumas
DI Yogyakarta, adalah Sleman, Kota Yogyakarta, Bantul
Untuk Jawa Timur, adalah Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu.
Sementara itu untuk asesment situasi pandemi level 3 meliputi lima provinsi yakni, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Adapun cakupan untuk Banten, yakni Tangerang, Serang, Lebak, Kota Cilegon. Kemudian untuk Jawa Barat yakni, Sumedang, Sukabumi, Subang, Pangandaran, Majalengka, Kuningan, Indramayu, Garut, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Bogor, Bandung Barat, Bandung.
Kemudian Jawa Tengah meliputi Wonosobo, Wonogiri, Temanggung, Tegal, Sragen, Semarang, Purworejo, Purbalingga, Pemalang, Pekalongan, Magelang, Kota Pekalongan, Kendal, Karanganyar, Jepara, Demak, Cilacap, Brebes, Boyolali, Blora, Batang, Banjarnegara. DI Yogyakarta meliputi Kulon Progo dan Gunungkidul.
(Warin02)
Post a Comment for "PPKM Darurat Purwakarta dan Karawang Masuk Asesmen Level 4"