Terduga Pelanggar Prokes Kecewa Tidak Ada Pemberitahuan
wartaindustri.id | PURWAKARTA - Rata rata yang terkena razia PPKM Darurat, Kamis (8/7) kaget dengan tindakan petugas yang langsung menindak sidang di tempat tanpa ada peringatan terlebih dahulu atau pemberitahuan.
Penjaja nasi goreng, Agus yang biasa mangkal di Perhutani Sadang, selesai sidang di Aula Kecamatan Purwakarta, mengatakan heran dengan petugas yang langsung main tangkap saja.
"Tidak ada peringatan terlebih dahulu atau himbuan. Tiba tiba saya ditangkap dan di di dakwa melanggar prokes"tegasnya.
"Sidang saya ditangguhkan, karena saksi tidak ada dari pihak Polres, sakit"ujar Agus.
Sama dikatakan oleh dua orang dari Alfamart yang di sidang. Katanya tidak ada pemberitahuan harus ada pengukur suhu.
Kalau soal prokes lainnya yang dirinya tahu dan tersedia. Seperti alat mencuci tangan, hansanitizer.
"Tidak ada pemberitahuan harus ada pengukur suhu"tegasnya.
(Warin02)
Post a Comment for "Terduga Pelanggar Prokes Kecewa Tidak Ada Pemberitahuan"