Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Resmi Pilkades Purwakarta Ditunda


SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, sampai 16 Oktober 2016.
Kepastian Pilkades Serentak ditunda tertuang dalam Keputusan Bupati, Nomor 140/Kep.205-DPMD/2021, tentang penetapan desa dan  waktu pemungutan suara pemilihan Kepala Desa Serentak, di Kabupaten Purwakarta, tahun 2021 diubah menjadi 16 Oktober 2021.

Keputusan Bupati tentang penundaan Pilkades, berdasarkan  surat Menteri Dalam Negeri Nomor  141/4251/SJ tanggal 9 Agustus 2021. Perihal penindaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentakdan pemilihan antar waktupada masa Pandemi Covid 19.
(Red)

Post a Comment for "Resmi Pilkades Purwakarta Ditunda"