Resmi Pilkades Purwakarta Ditunda
SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, resmi menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, sampai 16 Oktober 2016.
Kepastian Pilkades Serentak ditunda tertuang dalam Keputusan Bupati, Nomor 140/Kep.205-DPMD/2021, tentang penetapan desa dan waktu pemungutan suara pemilihan Kepala Desa Serentak, di Kabupaten Purwakarta, tahun 2021 diubah menjadi 16 Oktober 2021.
Keputusan Bupati tentang penundaan Pilkades, berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 141/4251/SJ tanggal 9 Agustus 2021. Perihal penindaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentakdan pemilihan antar waktupada masa Pandemi Covid 19.
(Red)
Post a Comment for "Resmi Pilkades Purwakarta Ditunda"