Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Serentak Dilantik Secara Virtual 92 Pejabat di Purwakarta


SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Masa transisi  sehubungan diundurnya Pilkades di Kabupaten Purwakarta.   Bupati Purwakarta, Jumat, 27 Agustus 2021,  melantik pejabat desa  untuk mengisi kekosongan kepala desa.

Sebanyak 92 pejabat  Kades dari total 170 desa yang akan mengikuti perhelatan pilkades secara virtual. 

Kata bupati,  berdasarkan surat dari Mendagri Nomor 141/4251/SJ yang diterima pada tanggal 9 Agustus lalu, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Purwakarta ditunda dalam beberapa waktu kedepan. 

Mulanya tahapan Pilkades akan digelar tanggal 25 Agustus, namun ditunda sampai tanggal 16 Oktober 2021 mendatang. 

Atas dasar itulah beberapa desa yang masa bakti kadesnya sudah selesai, harus diisi oleh penjabat kades sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 


Untuk mengisi kekosongan kepala desa, hari Jum'at kemarin saya melantik 92 Pj Kades dari total 170 desa yang akan mengikuti perhelatan pilkades secara virtual. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini tertuang dalam PP Nomor 47 tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pasal 57 yang menjelaskan bahwa terjadi kebijakan penundaan pelaksanaan pilkades, dan Kades yang habis masa jabatannya tetap diberhentikan dan selanjutnya Bupati/Walikota mengangkat Pj Kades
(Red)

Post a Comment for "Serentak Dilantik Secara Virtual 92 Pejabat di Purwakarta "