Terkesan Dipaksakan Reses Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Dimasa Pandemi Sebaiknya Ditunda
SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Reses, merupakan komunikasi dua arah antara wakil rakyat (Legislatif) dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Tentunya merupakan kewajiban anggota dewan bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Mantan Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, Agus Yasin, mengatakan tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
Kendati demikian,"semestinya kegiatan reses di dampingi staf Pegawai Negri Sipil (PNS) yang di siapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan)," ucap salah satu pemuda yang ada dilokasi kegiatan
Katanya, kehadiran anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Hj.Iis Turniasih ke Kampung Campaka RT 01 RW 01, Desa Mekarjaya Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta, terkesan mengada-ada cuman ambil potonya aja, tanpa ada penyampaian aspirasi yang di catat.
Berharap, pelaksanaan reses ada pengawasan dan para peserta reses tersebut hendaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat antara lain, Camat, TNI/Polri, Organisasi Politik, Tokoh Masyarakat / Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM, OKP, Pimpinan Puskesmas, Dinas Jawatan, Lurah/Kades/Perangkat Desa dan Kepala Dusun, serta Kelompok Masyarakat lainnya.
Sehubungan situasi dalam pendemi Covid-19 apalagi sekarang sedang PPKM Darurat maka kegiatan reses semestinya di tunda atau bisa digelar melalui Daring agar kegiatan reses tetap terlaksana, sehingga reses tidak disalah gunakan. Pungkasnya
(yn/ka)
Post a Comment for "Terkesan Dipaksakan Reses Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat Dimasa Pandemi Sebaiknya Ditunda"