Proyek Wisata Glamping Puncak Sempur Harus Dievaluasi
SERBERITA.COM | KARAWANG - Bupati Kabupaten Karawang, Cellica Nurrachadiana, diingatkan terkait proyek Wisata Glamping di Kawasan Puncak Sempur Kabupaten Karawang, harus dievaluasi. Seandainya perizinan tetap diproses harus
memastikan, ada kajian amdal, UKL dan UPL. Termasuk antisipasi longsor dan banjir bandang, bila mudik hujan tiba.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin, Senin, 01 September 2021, mengatakan, projek perizinannya belum keluar dudah dikerjakan, "Ini pelanggaran, maka harus dihentikan sementara menunggu hasil kajian"tegasnya.
Tambah dia, kalau musim hujan kajian teknisnya seperti apa. Itu harus jelas terlebih dahulu.
Kemudian bagaimana kajian lainnya mempertahankan mata air dan dinding-dinding penahan longsor.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin, menambahkan pula terkait persoalan ini harus ada dua statemen dari dua komisi terkait proyek Wisata Glamping di Kawasan Puncak Sempur Kabupaten Karawang.
Dua statemen dari dua komisi, yakni Komisi I terkait perizinan dan Komisi III terkait objek wisata di Puncak Sempur.
"Puncak Sempur itu, destinasi wisata baru yang sudah masuk API,” tegas Endang, kemarin
Dewan Pakar organisasi Perkumpulan Pemilik Media Onlie Media Independen Online (MIO) Indonesia Provinsi Jawa Barat, ini memperkuat alasan perlunya statemen dari dua komisi tersebut.
Dikatakan Endang, setelah Komisi III ke lokasi beberapa waktu lalu dan menyaksikan langsung kegiatan di Puncak Sempur, komisinya sepakat kalau bukan destinasi Wisata Sempur diinisiasi oleh pihak desa, seiring dengan Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata.
“Jadi kedepan pengelolaanya Pemkab dengan desa sebagai pengelola karena harus ada manfaat ekonomi” tandas Endang.
Politisi Partai Gerindra ini pun memastikan, tetap harus ada kajian amdal, UKL dan UPL. Termasuk antisipasi longsor dan banjir bandang. “Kalau musim hujan harus segera antisipasi termasuk mempertahankan mata air dan dinding-dinding penahan longsor,” tegas Endang.
Selain itu, Dewan Pakar MIO Indonesia Provinsi Jawa Barat ini pun menegaskan perlu ada ketegasan pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman kepada publik, sehingga tidak memunculkan perspektif negatif di kalangan masyarakat.
“Pemerinah harus menjelaskan sehingga tidak ada multitafsir publik tentang Puncak Sempur,” tandas Endang.
Sebelumnya Anggota DPR RI dari Partai Golkar H. Dedi Mulyadi juga mengingatkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Dedi mendatangi langsung Puncak Sempur dan menyaksikan aktifitas pembangunan di sekitar lokasi.
Dedi, yang juga Dewan Pembina MIO Indonesia Provinsi Jawa Barat ini, terang-terangan meminta Cellica supaya mengevaluasi proyek Glamour Camping (Glamping), di Kawasan Puncak Sempur. “Kalau memang izinnya belum ada, Pemerintah Karawang harus ambil tindakan, karena kewenangannya ada.
"Saya sudah bertanya lngsung, dilokasi projek, bahwa perizinan sedang diproses. Anehnya projek sudah dimulai"tegasnya.
(MS/Aha)
Post a Comment for "Proyek Wisata Glamping Puncak Sempur Harus Dievaluasi"