Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Soal RTRW Akan Dibahas HMI dan Kejaksaan Negeri Purwakrta


SERBERITA.COM || PURWAKARTA -
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Purwakarta,  periode 2020-2021, Jumat,  17 September 2021 melakukan agenda silaturahmi dengan Kejaksaan Negeri ( Kejari)  Purwakarta

Dalam silaturahmi  pengurus HMI Cabang Purwakarta,  mengapresiasi Kajari  Purwakarta,  yang telah responsif terhadap surat permohonan silaturahmi.  Hanya selang dua hari,  "Kami kirim surat, 15 September 2021.   Alhamdulilah,  diterima  Kajari, 17 september 2021"tegas Solehudin.

HMI  Cabang Purwakarta, mengapreasi Kejari Purwakarta. 
Ini  patut di contoh oleh Forkopimda lainnya. Karena seperti kita ketahui bersama bahwa untuk membangun daerah tidak bisa dilakukan oleh lembaga pemerintahan saja, baik itu lembaga eksekutif,legislatif maupun yudikatif, melainkan perlu adannya sinergitas antara lembaga-lembaga lain seperti organisasi kemahasiswaan ataupun masyarakat pada  umumnya.

Agar nantinya ada diskusi terkait tukar ide,gagasan,pemikiran dan aspirasi untuk kemajuan daerah.

Dari silaturahmi bersama Kejari Purwakarta, HMI Cabang Purwakarta membahas tentang 

1.Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)

2.Sejauh mana hasil dari rencana RTRW  Kabupaten Purwakarta, tahap 2 yang akan selesai pada akhir 2021 ini.

3.Optimalisasi APBD untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan birokrat

Dari hasil diskusi yang menarik akhirnya muncullah sebuah gagasan yang dilontarkan oleh Kejari  Purwakarta,  bahwa Kajari  akan mempelajari terkait hal yang telah disampaikan oleh HMI dan Kejaksaan Negeri Purwakarta akan membentuk tim bersama HMI Cabang Purwakarta untuk  mengkaji dan mendalami hasil kajian yang telah disampaikan oleh HMI cabang Purwakarta.
(Slh/Aha)

Post a Comment for "Soal RTRW Akan Dibahas HMI dan Kejaksaan Negeri Purwakrta"