Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

60 Orang Mendapat Teguran di Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes PPKM Level 3


SERBERITA.COM | KARAWANG -
Kepolisian Sektor Klari, di bawah pimpinan Kompol Ricky Adipratama menggelar kegiatan stasioner Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dan Sosialisasi PPKM level 3 di wilayah hukum Polsek Klari.

Dibawah pimpinan Kanit Intelkam Polsek Klari IPTU Alben Samosir selaku Pawas, kegiatan Operasi Yustisi digelar pada Jum’at malam (8/10/2021) dari pukul 21.30 WIB hingga selesai, bertempat di Pasar Kosambi Desa Duren Kecamatan Klari Kabupaten Karawang, dengan kekuatan sebanyak 8 (delapan) personil Polsek Klari.

Langkah dan upaya yang dilakukan oleh jajaran personil Polsek Klari dalam kegiatan stationer Ops Yustisi ini yaitu memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu meperhatikan protokol kesehatan serta aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan menjalankan 5M.

“Personil melakukan penegakan disiplin prokes dan menegur masyarakat maupun pengguna jalan yang tidak menggunakan masker”, tegas Kanit Intelkam IPTU Alben Samosir.


Di tempat terpisah, Kapolsek Klari Polres Karawang Jawa Barat, Komool Ricky Adipratama melalui pesan WhatsApp menyampaikan, bahwa saat ini Kabupaten Karawang naik ke PPKM Level 3, untuk itu diperlukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan yang lebih masif lagi agar kabupaten Karawang khususnya wilayah kecamatan Klari kembali berada di Level 2.

Hasil kegiatan Operasi Yustisi yakni sebanyak 60 (enam puluh) orang warga masyarakat maupun pengguna jalan mendapat teguran, selain hukuman sanksi sosial lainnya.

Dalam kegiatan itu pula dibagikan sebanyak 100 pcs masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker
(Hanny/Red)

Post a Comment for "60 Orang Mendapat Teguran di Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes PPKM Level 3"