Dianggap Meresahkan Warga Sembilan Anak Funk Diamankan Polres Karawang
SERBERITA.COM| KARAWANG - Dianggap meresahkan warga, sembilan anak Funk diamankan jajaran Polres Karawang, Kams, 28 Oktober 2021, dipertigaan Peundeuy dan lampu merah Karawang Timur.
Diamankannya sembilan anak Funk, berkat program "Lapor Pak Kapolres" yang ditindaklanjuti oleh Squad Maung Karawang, berhasil mengamankan sembilan orang anak punk yang telah meresahkan warga dipertigaan Peundeuy dan lampu merah Karawang Timur.
Demikian dikatakan Kapolres Karawang, AKBP. Aldy Subartono , didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Aji Setiadi dan Humas Ipda Budi Santoso, saat jumpa pers di halaman Kasi Narkoba Polres Karawang, Kamis, 28 Oktober 2021.
Kapolres mengungkapkan, Team Maung Karawang bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari warga yang resah dengan keberadaan anak jalanan. Diduga kerap meminta uang kepada pengemudi kendaraan yang melintas di pertigaan Peundeuy dan Lampu Merah Karawang Timur.
“Setelah mendapat laporan dari warga melalui Lapor Pak Kapolres, Saya menggerakkan team Maung Karawang untuk melakukan langkah-langkah prefentif, terkait informasi tersebut”, ungkap Kapolres.
” Kita amankan sembilan orang, tujuh orang di pertigaan Peundeuy dan dua dilampu merah Karawang Timur. Kita melakukan pembinaan, serta dilakukan tes urin, kemudian sidik jari dan dokumentasi foto”, lanjut Kapolres.
“Harapan kedepannya mereka tidak lagi melakukan hal-hal yang dapat meresahkan warga. Untuk Warga Karawang silahkan melapor melalui Lapor Pak Kapolres apabila menemukan hal-hal yang dapat berpotensi ancaman atau gangguan”, tutup Kapolres
(Hny/Red)
Post a Comment for "Dianggap Meresahkan Warga Sembilan Anak Funk Diamankan Polres Karawang"