DLH Provinsi Jawa Barat Bantah Membuka Segel Pembuangan Limbah B3
SERBERITA.COM | BANDUNG BARAT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, membantah telah membuka segel lokasi pembuangan limbah B3 di Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat.
Diberitakan sebelumnya, tempat yang diduga melakukan kegiatan pengolahan limbah B3 berlokasi di Kecamatan Cipeundeuy Bandung Barat di segel oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
Nyata-nyata dalam segel yang dipasang larangan tidak boleh kegiatan.
Namun pada tanggal, Rabu, 6 Oktober 2021, nampak pintu gerbang yang di segel itu sudah dalam keadaan terbuka juga terdapat aktivitas dilokasi yang terdiri dari beberapa pekerja yang sedang melakukan pembangunan.
Saat dihubungi oleh pemerhati lingkungan hidup dengan awak media, dari DLH Provinsi yang ikut serta menyegel mengaku tidak melakukan pembukaan segel yang di pasang di sana.
Pemerhati lingkungan, Tatang Suryana, Kamis (7/10) mengatakan mungkin saja Dinas LH Provinsi Jawa Barat, tidak membuka, namun koordinasi dengan pihak perusahaan sudah.
"Karena, dengan telah membuka segel ada upaya perlawanan hukum terhadap pemerintah."tegasnya
Dirinya yakin, bahwa koordinasi sudah, maka dirinya akan mengecek langsung ke lokasi, kegiatan apa yang sedang dilakukan oleh pihak perusahaan.
(Emn/Red)
Post a Comment for "DLH Provinsi Jawa Barat Bantah Membuka Segel Pembuangan Limbah B3"