Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penyaluran BPNT di Cibaliung Diundur.



SERBERITA.COM - PANDEGLANG BANTEN - Jadwal penyaluran sembako Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten diundur. Jadwal yang semestinya, Minggu (7/11/2021), tetapi karena mengikuti jadwal Gebyar Vaksin, penyaluran sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dilaksanakan pada Senin besok (8/11/2021).

Hal itu dipertegas dengan pernyataan petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Cibaliung, Deden saat dikonfirmasi awak media,  Minggu (7/11/2021).

Menurut Deden, ditangguhkannya penyaluran sembako kepada KPM bukan tanpa dasar. Namun karena penerima manfaat diharuskan memiliki sertifikat vaksin, sehingga jadwal penyaluran ditangguhkan untuk memberikan kesempatan kepada KPM yang belum divaksin.

"Untuk penyaluran besok, Senin (8/11/2021), kita akan fasiltasi tempat dan waktu bagi KPM yang belum di vaksin agar divaksin terlebih dulu sebelum bertransaksi dengan agen/ E Warong," tandas Deden.

Diketahui sebelumnya diberitakan Agen E Warong Kecamatan Cibaliung diduga langgar Pedum BPNT, lantaran tidak sesuai jadwal yang telah ditetapkan melalui surat edaran Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang. Dimana dalam surat itu jadwal penyaluran BPNT di Kecamatan Cibaliung pada Hari Minggu Tanggal 7 Novbember 2021.
(Ayom/Red)

Post a Comment for "Penyaluran BPNT di Cibaliung Diundur."