SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Menarik menjadi perhatian bagi kita semua. Gambaran kehidupan yang kadang menjadi momok menakutkan dimasyarakat terekam jelas oleh H. Dedi Mulyadi, saat melintas dijalan raya.
Kadang mereka para debcolektor, bertindak tidak berprikemanusian, merampas kendaraan dijalan bahkan kendaraan yang ditumpangi pengantin ditarik paksa.
Kata Dedi Mulyadi, Minggu, 7 November 2021, saat melintas di jalan raya, melihat sebuah percekcokan yang dirinya duga terjadi, antara debt collector dan nasabah perusahaan pembiayaan.
"Saat dihampiri, dugaan saya terbukti. Nada bicara yang keras terdengar dari kedua belah pihak"tegas Dedi Mulyadi.
Kemudian yang sedang cekcok diajak bicara baik-baik dengan suasana hati dan pikiran yang dingin.
Tambah Dedi Mulyadi, sebenarnya kedua belah pihak itu memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum perikatan secara perdata.
Bahkan, Dedi Mulyadi mengajak berdua untuk berdiskusi di kantor perusahaan pembiayaan yang dimaksud.
Terungkap upaya penagihan itu sudah ditangani pihak eksternal karena nasabah tersebut sudah berbulan-bulan tidak membayar cicilan.
Ketika diskusi itu terungkap bahwa pihak nasabah menjaminkan BPKB motornya untuk pinjaman dana agar orang tuanya bisa berobat.
Himpitan hidup datang setelah itu. Yakni, tidak ada proyek pekerjaan yang bisa dijalani. Akibatnya, dia kesulitan membayar cicilan.
"Saya bantu untuk membayar cicilan bekas berobat orang tuanya itu"ucap Dedi Mulyadi.
Semoga kejadian ini tidak terulang. Diakui atau tidak, pihak nasabah memiliki kewajiban yang melekat untuk membayar cicilan.
Di lain pihak, perusahaan pembiayaan tidak boleh meloloskan pembiayaan kepada nasabah yang memiliki collateral (jaminan cicilan) yang tidak memadai.
Langkah dan gerak Dedi Mulyadi, sekarang ini menjadi perhatian menarik banyak pihak seakan menjadi contoh prak prakan dalam melaksanakan aturan hidup.
(Red)
Post a Comment for " "