Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Babak Baru Proses Hukum Raibnya Dana Pensiun PDAM di Polres Purwakarta.



SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Dugaan raibnya dana pensiun karyawan PDAM Purwakarta, mulai masuk babak baru di Polres Purwakarta, Jumat, 17. Desember 2021. Sejumlah direksi PDAM, berdatangan memenuhi panggilan pihak Polres Purwakarta.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Arief Bustomi,  mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah direksi.

Hal tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang dugaan pengendapan dana pensiun mantan pegawai perusahaan air minum plat merah itu.

Hingga saat ini polisi, belum bisa menyimpulkan atas adanya kasus tersebut karena masih melakukan penyelidikan, serta mengumpulkan bukti-bukti. 

"Beberapa orang kami periksa, kami belum bisa memberikan keterangan lebih banyak karena masih proses lidik," kata AKP Arief kepada awak media, Jumat (17/12).

Sebelumnya, belasan pensiunan PDAM Purwakarta telah mendatangi Gedung DPRD setempat untuk mengadukan nasibnya karena lebih dari setahun dana manfaat pensiun tidak diterima.

Informasi dari pihak yang dapat dipercaya, dugaan dana yang tidak disetorkan sebesr 3.6 miliar. Dana sebesar itu,  akumulasi dari tahun 2016, samlu seakarang.
(Emn/Red)

Post a Comment for "Babak Baru Proses Hukum Raibnya Dana Pensiun PDAM di Polres Purwakarta."