Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dema UIN SMH Banten Ajak Audiensi Ombudsman RI Perwakilan Banten Soroti Pelayanan Publik.


Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, setelah audensi di  Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.
(Poto Ayom)

SERBERITA.COM | SERANG -  Menyoroti persoalan layanan publik, Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten, ajak audiensi Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten, Senin 13 Desember 2021.

Dema UIN SMH Banten, Abdul Malik Fajar menyampaikan kunjungannya dengan lembaga Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten selain untuk menjalin silaturahmi juga membawa isu pelayanan publik.

" Bila disalah gunakan dapat menjadi maladministrasi"tegasnya.

Tambah dia,   sebagai mahasiswa dalam hal ini dapat dikatakan agent of social control. Memiliki peran kontrol sosial terhadap kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. 

Terlebih dengan pelayanan publik yang tiap harinya dialami masyarakat.

Selanjutnya dia mengatakan berangkat dari layanan publik,  baik atau tidaknya sistem terlihat disanah, sesuai Undang-undang Nomor. 25 Tahun 2009,  tentang pelayanan publik. Karena didalamnya dijelaskan bagaimana penyelenggara memberikan pelayanan terhadap masyarakat tidak membeda-bedakan, mementingkan kepentingan umum, memberikan kepastian dan lain sebagainya

"Apabila ada maladministrasi dengan kata lain adanya pelayanan publik yang tidak sesuai, dapat dilaporkan ke Ombudsman. Yang secara umum menyangkut persoalan layanan barang, layanan jasa dan layanan administrasi," tegasnya di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Lebih jelasnya, sesuai Pasal 5 ayat 2 Undang-undang Pelayanan Publik, disanah dikatakan pelayanan publik meliputi, pendidikan, pengajaran, pengerjaan dan usaha, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial dan sektor strategis lainnya. Sementara layanan publik yang setiap saat dirasakan masyarakat.

"Tidak hanya terdapat di pemerintahan saja, layanan publik juga terdapat pada tempat strategis lainnya seperti halnya pendidikan dan pengajaran," paparnya.

Kemudian, Fajar menegaskan kepada masyarakat apabila mengalami pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur dapat melakukan upaya pelaporan ke Ombudsman.

"Untuk wilayah Banten, bila ada yang  bermasalah dengan pelayanan publik kita bisa lakukan laporan ke Ombudsman. Itu salah satu langkah yang bisa dilakukan," tegasnya.

Terakhir, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten,  sudah menerima dan melakukan audiensi membahas tentang pelayanan publik yang berujung kepada Maladministrasi.

"Kami ucapkan terima kasih, dari pembahasan ini diharapkan ada tindak lanjut dan keikutsertaan mahasiswa berperan dalam persoalan maladministrasi yang masih terjadi," katanya.

Sedangkan, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Zainal Muttaqin mengatakan pertemuan yang dilakukan dengan Dema UIN SMH Banten, dikatakan dapat menjadi peluang dan kesempatan bagi Ombudsman untuk menyampaikan perkembangan saat ini kaitannya dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

"Audiensi dengan mahasiswa dapat dikatakan sebagai upaya kami membangun jaringan dengan semua pihak, agar dapat lebih efektif lagi dalam menjalankan tugas dan fungsinya," jelasnya.

Kemudian, dirinya juga menanggapi pernyataan mahasiswa yang siap mendukung pelayanan publik lebih baik dengan upaya adanya Sadulur Ombudsman  yang memiliki tugas fungsi sebagai agent dari kepanjangan Ombudsman.

"Program kami disambut baik oleh teman-teman mahasiswa. Semata-mata bertujuan untuk lebih baiknya peningkatan layanan publik di Wilayah Banten," ungkapnya.

Terakhir, pihaknya akan melakukan banyak kolaborasi dan sinergitas dengan banyak pihak, terlebih dengan mahasiswa yang memiliki energi dan idealisme untuk bersama-sama Ombudsman memperbaiki pelayanan publik di Wilayah Banten.

"Karena perlu diketahui di Wilayah Banten masih memerlukan upaya dikatakan baik, memenuhi harapan dan ekspektasi dari masyarakat dalam layanan publik," pungkasnya.

 (OS/Ayom/Red)

Post a Comment for "Dema UIN SMH Banten Ajak Audiensi Ombudsman RI Perwakilan Banten Soroti Pelayanan Publik."