Kepastian PAW Dua Anggita DPRD Purwakarta Akhir Bulan Ini.
SERBERITA. COM | PURWAKARTA - Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap dua Anggita DPRD Kabupaten Purwakarta, mulai ada
kepastian.
Kepastian waktunya sudah ada. Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si, mengatakan setelah menjadi polemik yang cukup lama, akhirnya didapat kejelasan bakal adanya Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap 2 orang anggota DPRD Purwakarta dari Partai Golkar yang meninggal dunia.
Sebagaimana diketahui, dua orang anggota DPRD Purwakarta dari Partai Golkar priode 2019 – 2024 telah meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Kedua anggota DPRD Purwakarta yang meninggal dunia itu ialah Komarudin SH., MH dan Akun Kurniadi, MM.
Pernyataan Sekwan saat acara
para pejabat Sekretariat DPRD Purwakarta, bersama narasumber dari Satreskrim Polres Purwakarta usai sosialisasi perundang-undangan TIPIKOR
Informasi yang didapat, pengganti Komarudin adalah H. Mukhtarom, S.Pd.I dan pengganti Akun Kurniadi adalah Lina Nur Sylvia Lestari.
“Insya Alloh pelantikannya bisa dilaksanakan tanggal 29 Desember 2021 nanti,”kata Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si kepada wartawan media ini, usai mengikuti sosialisasi peraturan perundang-undangan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) dengan menghadirkan narasumber dari Satreskrim Polres Purwakarta, di aula Gabungan Komisi kantor DPRD Purwakarta, Jumat (24/12/2021).
Tampak hadir pada kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) antara lain Sekwan, H. Suhandi, Kabag Umum Rahmat Heriyansyah, Kabag Risdang Ari Syamsurizal, para Kasubag dan staff Sekretariat DPRD Purwakarta
(JB/Red)
Post a Comment for "Kepastian PAW Dua Anggita DPRD Purwakarta Akhir Bulan Ini. "