Soal Perbedaan Anggaran SPAM Desa Taringgullandeuh Ada Adendum Menjadi Bola liar
SERBERITA.CIM | PURWAKARTA - Munculnya informasi yang berbeda soal anggaran SPAM di Taringgullandeuh, Kecamatn Kiarapedes, memunculkan praduga tak bersalah soal adendum.
Adanya pernyataan adendum, nilai anggaran oleh pihak Dinas Cipta Karya, semakin membingungkan para pelaku usaha dan penggiat sosial kontrol.
"Adendum tidak merubah nilai kontrak, adendum hanya merubah volume atau gambar karena situasional dilapangan" ujar Ketua DPD NKRI Kabupaten Purwakarta, Dadang Heryanto
Diketahui beberapa hari kebelakang, muncul perbedaan besaran anggaran sesuai papan informasi 2.5 miliar. Namun pengakuan Kades Taringgullandeuh, Khorudin, hanya menerima 1.8 miliar.
Kabid Tarkim Burhan Nurdayan, melalui Wening Galih, Kamis (23/12) mengatakan
jaringan perpipahan di Desa Taringgullandeuh, jumlah anggaran atau nilai Pagu sebesar Rp 2,5 Miliar di Kabupaten Purwakarta. Namun katanya ada adendum.
Semua muncul nilai alokasi proyek dikerjakan dibentuk Satuan Kerja (Satlak) dan Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) sebagai tim pelaksana kegiatan dan proyek tersebut.
Sehingga sepenuhnya dikerjakan oleh tim tersebut secara swakelola mulai dari pipanisasi (Pembuatan saluran dan pemasangan Pipa itu.
Sementara pengakuan KSM dan yang tertera papan proyek dibantah oleh pihak KSM, melalui Kepala Desa Taringgullandeh, diakuiny namun sudah dikomunikasikn.
Diakuinya pelaksanaan SPAM ada Petunjuk Pelaksana (Juknis) dan Petunjuk Tekhnis (Juknis) dan pedoman tentang Swakelola yang diatur oleh Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah RI No 03 Tahun 2021 tentang Pedoman Swakelola.
Menyebut bahwa di desa telah dibentuk Tim pengadaan, tim tersebut sebagian dari Satlak dan pengadaan Pipa serta pembuatan sebelumnya telah dilakukan perbandingan soal harga dengan cara di survei lebih dulu oleh tim pengadaan.
Sedangkan soal.anggaran diakuinya ada adendum, karena lokasi SPAM di Taringgullandeuh, lokasi dari rumah ke rumah dekat.
Saat ditanya apa yang diadenfum, dari nilai 2.5 miliar menjadi 1.8 miliar. Harganya yang tadinya 2.5 miliar dibagi 500 SR menjadi 1.8 miliar dibagi 500 SR.
Soal.adendum dibantah ileh Ketua GPRI Kabupaten Purwakarta, Tedi Sutardi, Jumat, (24/12) bahwa Adendum tidak mengurangi nilai pagu.
Artinya, kalau adendum yang berubah itu volume atau gambar berubah tanpa harus mengurangi volume.
Ada yang aneh, dengan kejadian SPAM di Taringgullandeuh . Kalau ada adendum, kenapa papan informasi tidak berubah, "Kan yang buat papan informasi Dinas Cipta Karya"tegasnya.
Sebelumnya, Kades Taringgullandeh Khoerudin mengatakan, bahwa anggaran yang tercantum di papan proyek senilai Rp.2.5 milyar tidak sesuai dengan yang diterima oleh pihak KSM. Saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsApp, Senin (13/12/2021),
"Uang diterima oleh KSM hanya Rp.1.8 milyar," kata dia.
Sebelumnya Kades Khoerudin menjelaskan, papan proyek yang berada di lokasi dipersiapkan oleh pihak Distarkim Kabupaten Purwakarta.
Lanjut Khoerudin, bahwa anggaran sebesar Rp 1.8 milyar telah dibelanjakan untuk pembelian water meter merek onda sebanyak 500 pcs, pipa berbagai ukuran keran air dan lainnnya.
Setelah kroscek awak media jenis pipa PVC yang digunakan tidak sesuai dengan RAB, dan masa pelaksanaan 319 hari kalender kerja.
Soal anggaran pelaksanaan pekerjaan proyek Dana Alokasi khusus (DAK) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebesar 2.5 Miliar, di Desa Taringgullandeuh, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, yang beberapa hari ada perbedaan antara papan informasi dengan Kades Taringgullandeuh.
Kini muncul diduga ada manipulasi anggaran dalam kegiatan tersebut.
Berkembang setelah adanya informasi sial SPAM, diduga bahwa pelaksanan SPAM di Kabupaten Purwakarta, tahun 2020, menjadi temuan BPK, bagi pengadaan barang atau matrial oleh pihak ketiga. yang pengusaha bukan orang Purwakarta.
(Red)
Post a Comment for "Soal Perbedaan Anggaran SPAM Desa Taringgullandeuh Ada Adendum Menjadi Bola liar"