Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Meradang Pokir DPRD Untuk PJU Pembagian Tidak Adil.


Pokir DPRD Kabupaten Purwakarta, untuk PJU
(Poto Net)
SERBERITA COM | PURWAKARTA - Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, yang dibelanjakan untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) sebesar 1.2 miliar, untuk 300 lampu menjadi meradang dan isu politik.

Diketahui Pokir Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, dibelanjakan melalui
Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim), Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sebesar 1.2 miliar untuk 300 titik lampu.

Pemenang tendernya adakah PT. Wahyu Purwa Abadi, dari Purwakarta

Pokir tersebut yang dibelanjakan lampu, untuk menambah jumlah penerangan jalan umum (PJU) di semua jalur yang ada.

Pada bulan Desember ini, Distarkim sudah menambah sebanyak 300 titik lampu di Kabupaten Purwakarta yang bersumber dari APBD tahun 2021.

Kabid PJU Distarkim Kabupaten Purwakarta, Kosasih, Senin (27/12) mengatakan bahwa benar Pokir Anggita DPRD dibelanjakan untuk PJU 300 titik.

Disinggung soal meradang di gedung DPRD, karena soal pembagian. Diakuinya ada pembagian 48 titik, ada yang 15 titik dan 10 titik.

" Yang paling sedikit pembagian titik adalah 7 dan 5 titik. Sedangkan belanja tihang hanya 65 "ujar Kosasih

Soal bicara adil dan tidk adil, itu kewenangan pimpinan atau Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta.
(Asyah)

Post a Comment for "Meradang Pokir DPRD Untuk PJU Pembagian Tidak Adil."