Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SPAM Desa Taringgullandeuh Ada Adendum Tanpa Diketahui KSM dan Kades.


Salah satu ruangan di Bidang Perkim Dinas Cipta Karya dan Pemukiman Kabupaten Purwakarta.
(Poto Redaksi)
SERBERITA.C0M| PURWAKRTA - Tidak ada satu kalimat pun, dari Kades Taringgullandeuh maupun Ketua KKM bahwa anggaran 2.5 miliar, diadendum menjadi 1.8 miliar.

Kabid Perkim Dinas Cipta Karya dan Pemukiman, Burhan Nurdayan, Senin, (27/2) mengatakan bahwa anggaran SPAM Desa Tarunggullandeuh, ada adendum.

"Hanya, kami lupa mencabut papan informasi yang tertera masih 2.5 miliar"ucapnya. Dia membenarkan bahwa awalnya anggaran 5 juta per Sambungan rumah (SR) . Totalny 5 juta, kali 500 SR. Namun setelah diadendum menjadi 1.8 miliar. "Bagi saja, 1.8 miliar dibagi 500 SR"ucapnya.

Dia juga mengakui bahwa penyelesaian SPAM Desa Taringgullandeuh, tidak akan selesai tahun ini. Banyak masalah sehingga ada keterlambatan.

Disinggung soal adendum anggaran DAK ada aturan harus bulan September. Dia membantah bahwa adendum, boleh dilakukan. "Kata, siapa tidak boleh. Aturannya ada kok"tetas Buceu

Ketua GPRI Kabupaten Purwakarta, Tedi Sutardi, Selasa (27/12) mengatakan bahwa yang dirinya tahu bahwa adendum yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya, terkait anggaran sudah sesuai dengan juknis atau belum.

" Kalu ngak salah, adendum harus sudah diajukan paling telat bulan September"tegasnya 

"Kan, yang jadi masalah sekarang. Pihak KSM maupun Kades, tidak mengetahui adanya adendum"tegasnya Juga adendum, kenapa harus nilainya bukan volume 

Ketua KSM,  H. Parmin, saat dihubungi mengatakan bahwa KSM hanya menerima 1.8 miliar. "Mungkin baru segitu, nanti ada tambahannya"tegas Parmin.

Sebagaimana sebelumnya, telah dilansir dibeberapa media  bahwa Kades Taringgullandeuh, Khoerudin, membantah anggaran yang diterrina 2.5 miliar, yang benar hanya 1.8 miliar.
(Asyah)

Post a Comment for "SPAM Desa Taringgullandeuh Ada Adendum Tanpa Diketahui KSM dan Kades."