Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dinsos Minta Hak KPM Diberikan Tanpa Harus Ditunda


Ilustrasi kartu KPM bagi masyarakat yang menerima bantuan.

SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Pembagian Bantuan Pangan Non Tunai ( BNPT)  tidak boleh diberikan kepada yang bukan haknya. Maka, Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta meminta hak KPM untuk BPNT maupun  PKH yang ditunda segera dibagikan kepada yang berhak sesuai  data resmi di Kemensos RI.

“Jangan sampai ada yang ditunda, terkait bantuan BPNT dan PKH semuanya harus didistribusikan secara baik ke keluarga penerima manfaat. Soal informasi di Maniis, saya sudah perintahkan tim melakukan investigasi, “ ujar Asep Surya, Kadinsos Kabupaten Purwakarta

Kabid Linjamsos, Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta,  Rahayu, mengatakan, Selasa,  (4/1)  bahwa pihaknya langsung melakukan konfirmasi terkait dengan banyaknya keluhan  keluarga penerima bantuan baik BPNT dan PKH yang ada di wilayah Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis. 

Ia meminta jangan sampai ada KPM menerima bantuan tidak sesuai, apalagi sampai sama sekali tidak menerima bantuan.

“Kami tegas, jika ada keluhan dan laporan terkait distribusi bantuan tidak sesuai atau tidak tepat segera kami tindak lanjuti, “ katanya

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah meminta keterangan dari pihak Kades Sinargalih, alasan tertundanya distribusi bantuan ke KPM menurut kepala desa pihaknya mengacu pada arahan Muspika Kecamatan Maniis, agar bantuan kepada KPM dibulan Desember 2021.

“Camat Maniis memberikan arahan agar KPM bansosnya jangan diberikan dulu apabila belum divaksin, dan KPM harus menunjukkan kartu apakah KPM sudah di vaksin atau belum, “ jelas Rahayu.   

Terkait dengan distribusi bantuan sosial ke KPM, ia meminta jangan ada yang terkurangi dan harus diberikan sesuai dengan  haknya, pihaknya tidak mentolerir jika ada dekresi atau kebijakan mengurangi dengan alasan pemerataan yang dilakukan pihak kepala desa terkait dengan bantuan sosial.
 
“Tidak ada ketentuan yang mengatur itu, BPNT dan PKH harus diberikan sesuai dengan nama yang sudah terdata tanpa harus mengurangi kualitas dan kuantitas, “ tegas Rahayu.

Sementara berdasarkan investigasi di lapangan, bantuan BPNT dan PKH di Desa Sinargalih, Kecamataan Maniis, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat masih banyaknya keluhan disoal didistribusikan kepada KPM.

Selain diduga bahan pangan non tunai yang diterima KPM tidak sesuai, seharusnya mendapatkan 6 paket hanya diberikan 4 paket, seharusnya mendapatkan 4 paket hanya diberikan 2 paket, bahkan ada juga KPM yang belum menerima bantuan.

Selain itu, keluarga yang tercatat mendapatkan bantuan  BPNT dan KPH belum pernah mengesek atau memegang kartu tidak dilakukan langsung oleh KPM, jika proses pencairan semua dilakukan oleh pihak koordinator di lingkungan masing – masing. (Man/Red).

Post a Comment for "Dinsos Minta Hak KPM Diberikan Tanpa Harus Ditunda "