Penurunan Bendera PDIP Saat Kunjungan Presiden Ada SOP Paspampres.
SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas, Selasa, 18 Januari 2022, menepati janjinya akan mengklarifikasi pencabutan Bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat ada kunjungan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo di Kabupaten Purwakarta, Senin (17/1) kemarin.
Dihadapan pengurus DPC PDIP Kabupaten Purwakarta, Kasatpol PP, Aulia Pamungkas, mengatakan bahwa penurunan bendera PDIP, berdasarkan Standar Operasional (SOP) Paspampres.
"Tidak ada maksud lain untuk menurunkan bendera PDIP. Tapi berdasarkan SOP Paspampres. Ketika ada kunjungan kepala Negara, tidak ada atribut lain."tegasnya
Menangapi keterangan Kasatpol PP, Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta, H. Sutisna, SH, mengatakan menerima pernyataan Kasatpol PP.
Namun apakah itu benar dan tidak, ada SOP Paspampres. Itu urusan Kasatpol PP.
Tambah dia, yang menjadi kader PDIP Kabupaten Purwakarta, tidak menerima tindakan Satpol PP, adalah tidak adanya konfirmasi bahwa bendera diturunkan.
Persoalan ini, menurutnya sudah sampai kepengurus pusat dan provinsi.
"Kami pengurus merasa dipermalukan. Masa, menjaga bendera saja tidak mampu" ujar Sutisna memperlihatkan watchApp dari pengurus PDIP.
Dia juga akan mempertanyakan persoalan SOP ini, ke partai. Karena masalahnya instruksi pengurus diatas jelas dan tegas. Bilamana ada pejabat dari partai kunjungan kerja, wajib didaerahnya memasang bendera.
"Dan itu berlaku bagi pengurus daerah di seluruh Indonesia "tegasnya
Post a Comment for "Penurunan Bendera PDIP Saat Kunjungan Presiden Ada SOP Paspampres. "