Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Penurunan Bendera PDIP Saat Kunjungan Presiden Ada SOP Paspampres.


Kasatpol PP Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas, saat klarifikasi ke Kantor DPC PDIP Kabupaten Purwakarta, soal penurunan bendera.
SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Purwakarta, Aulia Pamungkas, Selasa, 18 Januari 2022, menepati janjinya akan mengklarifikasi pencabutan Bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) saat ada kunjungan Presiden Republik Indonesia (RI) Ir.  Joko Widodo di Kabupaten Purwakarta, Senin (17/1) kemarin.

Dihadapan pengurus DPC PDIP Kabupaten Purwakarta, Kasatpol PP, Aulia Pamungkas, mengatakan bahwa penurunan bendera PDIP, berdasarkan Standar Operasional (SOP) Paspampres.

"Tidak ada  maksud  lain untuk menurunkan bendera PDIP. Tapi berdasarkan SOP Paspampres. Ketika ada kunjungan kepala Negara, tidak ada atribut lain."tegasnya 

Menangapi keterangan Kasatpol PP, Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta, H. Sutisna, SH, mengatakan menerima pernyataan Kasatpol PP.

Namun apakah itu benar dan tidak,  ada SOP Paspampres. Itu  urusan Kasatpol PP. 

Ketua DPC  PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta,  Sutisna SH
Tambah dia, yang menjadi kader PDIP Kabupaten Purwakarta, tidak menerima tindakan Satpol PP, adalah tidak adanya konfirmasi bahwa bendera diturunkan. 

Persoalan ini, menurutnya sudah sampai kepengurus pusat dan provinsi.

 "Kami pengurus merasa dipermalukan. Masa, menjaga bendera  saja tidak mampu" ujar Sutisna memperlihatkan watchApp dari pengurus PDIP.

Dia juga akan mempertanyakan persoalan SOP ini, ke partai.  Karena masalahnya instruksi pengurus  diatas jelas dan tegas.  Bilamana  ada pejabat dari  partai kunjungan kerja,  wajib didaerahnya  memasang bendera.

"Dan itu berlaku bagi pengurus daerah di seluruh Indonesia "tegasnya

Post a Comment for "Penurunan Bendera PDIP Saat Kunjungan Presiden Ada SOP Paspampres. "