Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Persamaan Suara Adzan dan Suara Gongongan Anjing Kata Nina Tidak Pantas Disamakan Apapun Alasannya.


Aktivis kaum perempuan asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Nina Aminah Bajri.
(Poto dokumen redaksi)
SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Apapun alasannya, perbandingan suara adzan dan suara gonggongan anjing  yang dilontarkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Tidak pantas dilontarkan oleh pejabat negara, ini, jelas melukai sebagian Umat Islam diseluruh dunia, dan wajar bila Umat Islam, marah.

Diketahui bersama lontaran Menag, Yaqut Cholil Qouma
menjadi sorotan usai membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

Hal itu terjadi saat dia menyampaikan penjelasan terkait penggunaan pengeras suara di masjid.
 
Yaqut Cholil Qoumas mengatakan salah satu alasannya adalah bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.
Pada saat berkunjung ke Pekanbaru pada Rabu, 23 Februari 2022, dia mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. 

"Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," tutur  Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, dia juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

"Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis," ujar Yaqut Cholil Qoumas.

Menurutnya, pedoman ini juga bertujuan untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.
 
Hal itu adalah karena di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.

"Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Yaqut Cholil Qoumas.

Dia kemudian menggambarkan hal tersebut dengan gonggongan anjing milik tetangga.

"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak?

Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," kata Yaqut Cholil Qoumas.

Pernyataan yang membandingkan suara adzan dan suara  gongongan anjing yang tidak bisa diterima oleh sebangian banyak Umat Islam.

Aktivis kaum perempuan, asal  Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Nina Aminah Bajri, Selasa (1/3) mengatakan 
soal  pengaturan suara toa di Masjid dan Mushola, silahkan saja, kan surat edaran sudah dikeluarkan.

Namun, jangan berkata  menyamakan suara Adzan dan suara gonggongan anjing. Ini harus diluruskan dan Menang, harus minta maap kepada Umat Muslim diseluruh dunia.

Tambah Nina, bahwa anjing adalah bintang najis, bagi umat Umat Islam. "Apapun alasannya, Menag, sudah menistakan Umat Islam"tegasnya.

Dia juga memohon Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi) meninjau ulang jabatan Menag, yang selalu membuat kegaduhan. 

"Sebaiknya Pak Presiden, copot Menag, masih banyak orang yang layak"tegasnya 

Tambah dia, masih banyak  orang, yang layak menjadi Mendag selain dari sisi keilmuan yang mumpuni juga santun dan beretika dalam ucapannya.
(Red)

Post a Comment for "Persamaan Suara Adzan dan Suara Gongongan Anjing Kata Nina Tidak Pantas Disamakan Apapun Alasannya."