BLP Desak BPJS Kesehatan Sosialisasikan Pemberlakuan Status UHC Secra Masif
SERBERITA COM.| PURWAKARTA -
Pada tahun 2005, semua negara anggota WHO, termasuk Indonesia berkomitmen untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC). Universal Health Coverage adalah program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
Hal ini ditunjang dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas.
Di Kabupaten Purwakarta, penerapan atau pemberlakuan UHC dimulai secara efektif per 20 April 2022.
" Syukur Alhamdulillah, kabar baik yang ditunggu tunggu baik oleh para relawan kemanusiaan dan masyarakat Purwakarta, akhirnya tiba"tegas Aa Komara.
Setelah berkoordinasi dan mengkonfirmasi berkali kali kepada mitra kami di Komisi IV DPRD Kabupaten Purwakarta. Salah satu tupoksi nya membidangi kesehatan dan disampaikan langsung oleh Ketua Komisi IV, Kang Said Ali Azmi atau biasa disapa Bang Jimmy.
Bahwasanya Purwakarta mulai per 20 April 2022 mengaplikasikan layanan kesehatan sesuai standar UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta.
Salah satu berita baik dari tercapainya UHC ini yaitu kemudahan masyarakat dalam mengurus BPJS kesehatan yang biasanya harus menunggu 14 hari. Sekarang bisa mengaktifkan BPJS nya cukup dalam satu hari saja. Tentunya ini akan sangat membantu masyarakat ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Untuk itu kami mengapresiasi capaian ini sekaligus mendesak agar pihak BPJS Kesehatan segera mensosialisasikan secara masif dan efektif agar kabar baik ini segera sampai ke seluruh penjuru Purwakarta.
Bagi masyarakat yang tidak mampu dalam kondisi perekonomian masih tersandera pandemi. Untuk membayar biaya rumah sakit selama 1 hari saja dengan menggunakan tarif/ jalur umum sudah sangat memberatkan. Oleh karena itu dengan diefektifkannya status UHC di Purwakarta mulai 20 April ini.
Kami menyambut laksana, "Save By The Bell" artinya bagi masyarakat yang sedang menjalani perawatan dengan menggunakan tarif / jalur umum karena pengurusan BPJS nya belum tuntas/ terkendala menjadi sangat tertolong atau terselamatkan. Untuk itu kami harapkan BPJS kesehatan segera mensosialisasikan secara gencar dan efektif .
Bela Purwakarta, sendiri adalah wadah silaturahmi dan kordinasi komunitas, organisasi serta individual yang memiliki kecintaan yang sama terhadap Kota Purwakarta.
Belum lama ini Bela Purwakarta,v melaksanakan Bhakti Sosial menyalurkan bantuan kemanusiaan selain ke sejumlah warga yang terkena bencana di sejumlah titik di Nusantara juga kepada 52 warga Purwakarta yang tergolong tidak mampu dan membutuhkan darurat pertolongan di 17 Kecamatan berupa uang tunai sejumlah Rp. 500.000 plus paket sembako.
" Bela Purwakarta hanya melaksanakan tugas kemanusiaan inspiratif yang bersifat memotivasi, kami tidak bisa setiap saat berbuat untuk membantu persoalan kemanusiaan karena kami berasal dari komponen masyarakat yang terkendala berbagai keterbatasan dan kewenangan" tegasnya.
Adapun bantuan yang diberikan sifat nya hanya stimulan atau meringankan beban.
Baginya yang paling berperan utama dan wajib fokus mengurusi serta merumuskan trouble shooting. Berikut solusi berkelanjutannya bagi persoalan sosial kemanusiaan terutama kesehatan dan kemiskinan adalah pihak Negara yang memiliki regulasi, kebijakan, anggaran.
Serta sistem yang dibangunnya untuk melindungi kesehatan serta kesejahteraan segenap warga nya.
Sebagai masyarakat, kami patut bersyukur nikmat seraya mengucapkan Alhamdulillah serta mengapresiasi capaian atas kerja keras pemerintah hingga status UHC ini bisa terlaksana.
"Khususnya di Kabupaten Purwakarta. semoga masyarakat Purwakarta semakin sehat baik lahir maupun bathinnya, dan Kota Purwakarta selalu dalam lindungan Allah Swt" pungkas Aa Komara.
(Red)
Post a Comment for "BLP Desak BPJS Kesehatan Sosialisasikan Pemberlakuan Status UHC Secra Masif"