Gonjang Ganjing Soal Perangkat Desa. Ini Kata Sekda Pati.
SERBERITA.COM | PATI - Bupati Pati, Haryanto yang diwakili Sekda, Jumani, bahwa dalam pelaksanaan pengisian Perangkat Desa, sudah sesuai dengan proses dan mekanisme, Minggu, 17 April 2022.
Demikian dikatakan, Sekda Jumani, saat dikonfirmasi melalui telephone. Ia mengungkapkan
tak hanya itu saja, dalam regulasi sudah kami lakukan dan kenapa hari ini menjadi perdebatan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati.
" Kalau memang mau di tunda, ya nggak apa-apa. Akan tetapi harus dari awal sebelum dilaksanakan,/ "tegasnya.
Tambah dia, disini, dirinya hanya selaku ketua panitia pengawas dan semua kebijakan sudah diatur sesuai mekanisme.
Masih kata Jumani, bahwa pihaknya tidak sedikit pun mengambil alih kewenangan yang dimiliki oleh kepala desa penyelenggara isian seleksi.
"Pemerintah daerah hanya mengatur regulasi yang ada serta memfasilitasi maupun menjembatani upaya untuk transparansi di dalam penyelenggaraankata jumani selaku ketua panitia pengawas.
Sedangkan acara kemarin yang mengikuti tes CAT di Auditorium Hotel UTC Semarang." Untuk para Peserta berjumlah 706 sangat semangat dalam melaksanakan ujian tertulis secara trasparan dan akuntabel"tegasnya.
Untuk menangapi adanya gejolak ini."Ayolah kita duduk bersama dengan para kades yang sudah melaksanakan Pengisian Perangkat Desa.
"Biar tidak terjadi mis komunikasi. Seperti Kades Lengkong, Yashadi mungkin kecewa. Dan wajar, karena proses sudah melalui tahapan-tahapan tiba-tiba ada argumen Ketua DPRD Pati menunda Pengisian perangkat Desa," jelasnya.
(Gus/Red)
Post a Comment for "Gonjang Ganjing Soal Perangkat Desa. Ini Kata Sekda Pati."