Itu Pelanggaran Hukum Kata Kapolres Imam Imanuddin
SERBERITA.COM | BOGOR. Kapolres Kabupaten Bogor, AKBP Iman Imanuddin, merespons soal penggunaan ambulans yang ditemukan di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor. Iman menyebut hal itu merupakan bentuk pelanggaran hukum.
Iman meminta masyarakat bijak menggunakan sarana dan fasilitas sosial.
"Untuk kegiatan wisata seperti yang kemarin kami temukan, itu adalah salah satu bentuk pelanggaran terhadap fasilitas sosial. Saya imbau untuk tidak memaksakan diri apalagi sampai menggunakan ambulans untuk kegiatan wisata, apalagi sampai melawan arah dan minta prioritas," Ucap Iman Minggu (8/5/2022).
Dia mengimbau kepada masyarakat yang akan bepergian ke tempat wisata ataupun tempat lain agar tidak menggunakan fasilitas dan sarana sosial untuk kegiatan yang lain dan bukan peruntukannya.
Dan tindakan ini (melawan arus) berbahaya bagi pengguna jalan raya yang lain dan dirinya sendiri. Karena ketika one way berlaku, arus itu deras mengalir. Kalau kita melawan arus one way, bisa berpotensi terjadi kecelakaan," ujarnya.(Endro/Andre)
Post a Comment for "Itu Pelanggaran Hukum Kata Kapolres Imam Imanuddin"