Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Gerudug Kantor DPRD dan Satpol PP Ormas LPKMP Banten Minta Tutup Tempat Diduga Menjadi Ajang Kemaksiatan.


Aksi Ormas LPK-MP Markas Wilayah Banten dan khususnya LPKMP Mada Pandeglang, Gerudug Kantir DPRD dan Satpol PP Kabupaten Pandeglang.
 (Ponto End)
SERBERITA.COM | PANDEGLANG - Maraknya tempat hiburan malam di Kabupaten Pandeglang, berjuluk  Kota Badak Seribu Ulama Sejuta Santri, tidak sesuai dengan kenyataannya karena tidak tegasnya penegakan hukum di Kabupaten Pandeglan, diduga  berdampak maraknya tempat maksiat 

Hal tersebut menjadi sorotan serius Ormas LPK-MP Markas Wilayah Banten dan khususnya LPKMP Mada Pandeglang, Peleton Pemuda dan Permapan,  menggelar aksi unjuk rasa. Selasa (07/06/2022) terkait maraknya tempat yang diduga menjadi ajang kemaksiatan.

"Pandeglang merupakan salah satu daerah di Banten yang hingga kini terkenal dengan negri seribu ulama sejuta santri, bahkan banyak yayasan pondok pesantren yang dari dulu hingga kini masih eksis dan bertahan dengan penguatan tradisi lokal yang mampu bertahan tanpa terkikis oleh perkembangan zaman"tegas Ketua LPKMP Markas Wilayah Provinsi Banten  Jerry Kaspor.

Tambah dia, namun sayang  Pandeglang yang terkenal dengan kota santri telah tercederai oleh oknum kalangan penguasa Kabupaten Pandeglang, seolah diam seribu bahasa, pura pura buta tak melihat, pura pura tuli tak mendengar dengan menjamurnya tempat tempat maksiat yang ada di kabupaten Pandeglang,.

Kami dari LPKMP Mawil Banten dan Mada Pandeglang, Peleton Pemuda Pandeglang, dan dari persatuan mahasiswa Pandeglang nenuntut keras kepada oknum oknum pemilik/ pengelola tempat hiburan malam yang berkedok rumah makan tapi di dalamnya menjual minuman keras,  perdagangan manusia di bawah umur ( bisnis atau esek esek ) untuk segera menutup dan menyegel supaya tidak beroperasi lagi.

"Kami minta Satpol PP, segera bertindak, terutama di kawasan Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran,  Sukaresmi, Panimbang, dan warung remang remang yang marak jual beli minuman keras,  di Pantai  Cinta (PC) Citerep, agar ditutup" tegasnya.

Dia baik atas nama pribadi dan organisasi punya tanggung jawab moral dengan maraknya kemaksiatan. 

"Jangan biarkan anak cucu generasi kita bermoral bejad, berahlak jelek, berkelakuan jahat, jauh dari sang pencipta (Allah) oleh pengaruh bebasnya minuman keras, dan tempat tempat maksiat," ujarnya geram.

Menurutnya, bahwa aksi ini bukan yang terakhir, bila dua institusi  baik DPRD Mmalun Satpol PP yang merupakan penegakan Perda, (Aturan) tidak mengindahkan maka akan ada aksi lnjutan dan jangan salahkan kami, bila tangan kami yang bertindak untuk menindak kemungkaran.
(End/Red)

Post a Comment for "Gerudug Kantor DPRD dan Satpol PP Ormas LPKMP Banten Minta Tutup Tempat Diduga Menjadi Ajang Kemaksiatan."